Labuhanbatu, Fajarharapan.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu mengikuti kegiatan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Kegiatan penilaian ini merupakan bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan. Melalui penilaian tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu memperoleh momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan standar pelayanan sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu ditingkatkan guna menghadirkan pelayanan yang semakin optimal bagi masyarakat.
Penilaian oleh Ombudsman RI juga menjadi sarana untuk memperkuat penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta pencegahan maladministrasi dalam setiap proses pelayanan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., bersama seluruh jajaran terus mendorong terciptanya budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kedisiplinan, penguatan kompetensi aparatur, optimalisasi sarana dan prasarana pelayanan, serta pengembangan inovasi yang mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, pelaksanaan penilaian bukan semata-mata bertujuan untuk memperoleh hasil atau predikat terbaik, melainkan menjadi bagian dari proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas pelayanan publik yang berkualitas.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kesadaran seluruh jajaran mengenai pentingnya memberikan pelayanan yang responsif, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap bentuk masukan dan hasil evaluasi menjadi landasan penting dalam penyempurnaan sistem pelayanan agar semakin efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Melalui keikutsertaan dalam penilaian tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan transformasi pelayanan pertanahan, membangun kepercayaan publik, serta menghadirkan pelayanan yang memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya melalui rilis yang diterima media pada Kamis (8/10/2026).







