Padang  

Dugaan Kekerasan Siswi SD Berujung Laporan Polisi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova

Padang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang memastikan akan mengambil langkah tegas menyikapi dugaan kekerasan fisik terhadap seorang siswi SD Negeri 27 Sawahan Dalam, Kecamatan Padang Timur.

Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan pihaknya telah meminta jajaran terkait melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah. Menurutnya, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan di lingkungan pendidikan.

Yopi menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kekerasan, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap guru yang bersangkutan. Sanksi tersebut dapat berupa pencopotan maupun pemindahan dari sekolah.

Saat ini, proses klarifikasi masih berlangsung. Disdikbud juga masih menunggu Kepala SDN 27 Sawahan Dalam yang sedang menjalankan tugas kedinasan di Jakarta untuk memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.

Kasus ini diduga menimpa C, siswi kelas 3 berusia 9 tahun yang berdomisili di kawasan Lubuk Lintah. Korban disebut mengalami cubitan pada bagian pipi yang meninggalkan bekas lebam. Dugaan tindakan tersebut disebut dilakukan oleh seorang guru berinisial R.

Riri, tante korban, mengatakan keluarga mengetahui kejadian itu pada Kamis (20/8). Saat itu, C mengaku tidak ingin kembali ke sekolah lantaran merasa takut setelah mengalami kejadian tersebut.

Pihak keluarga kemudian mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan dari guru yang diduga terlibat. Namun, pertemuan tersebut justru berlangsung tegang dan terjadi perdebatan antara keluarga korban dengan guru tersebut.

Menurut keterangan keluarga, guru berinisial R diduga memberikan alasan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena korban dianggap mengalami kesulitan dalam mengikuti pelajaran. Pernyataan yang disampaikan dalam pertemuan itu kemudian membuat suasana semakin memanas.

Tidak berhenti di lingkungan sekolah, keluarga korban selanjutnya mendatangi Polresta Padang pada Kamis malam untuk melaporkan dugaan kekerasan tersebut. Karena waktu kedatangan sudah cukup malam, keluarga diarahkan untuk menyampaikan laporan melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.

Keluarga berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait. Mereka juga meminta agar kasus ini diusut hingga tuntas sehingga kejadian serupa tidak kembali menimpa siswa lainnya.(des*)