Pasbar, fajarharapan.id – Koordinasi antarinstansi menjadi salah satu kunci dalam memastikan masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan kerja mendapatkan pelayanan dan penjaminan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan Sosialisasi Koordinasi Penjaminan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas, Kecelakaan Kerja, dan Penyakit Akibat Kerja bagi fasilitas kesehatan se-Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Guchi Pasaman Barat, Selasa (11/8/2026), diikuti oleh sejumlah stakeholder terkait, di antaranya Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, Jasa Raharja Pasaman Barat, BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat, BPJS Kesehatan Pasaman Barat, serta perwakilan rumah sakit, puskesmas, FKTP, dan FKTRL se-Kabupaten Pasaman Barat.
Sosialisasi tersebut menjadi ruang bersama untuk membahas mekanisme penanganan dan penjaminan kasus, sekaligus menyamakan pemahaman mengenai alur pelayanan, administrasi, serta kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam proses penjaminan.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa koordinasi dengan fasilitas kesehatan merupakan bagian penting dalam memastikan proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara cepat dan tepat.
“Yang paling penting dalam penanganan kasus kecelakaan adalah masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan. Untuk itu, koordinasi antara Jasa Raharja, fasilitas kesehatan, dan stakeholder terkait harus berjalan dengan baik, termasuk dalam memahami alur serta kelengkapan administrasinya. Jangan sampai persoalan administrasi justru menjadi hambatan bagi masyarakat dalam memperoleh haknya,” ujar Teguh.
Menurut Teguh, sinergi yang dibangun tidak hanya berkaitan dengan proses penjaminan, tetapi juga bagaimana seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama ketika menangani kasus di lapangan. Dengan komunikasi yang baik, proses pelayanan diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan memberikan kepastian kepada korban maupun keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme dan persyaratan penjaminan untuk kasus kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, maupun penyakit akibat kerja. Pembahasan juga mencakup alur pelayanan dan administrasi serta dokumen yang perlu dipenuhi dalam proses penjaminan.
Dari kegiatan tersebut, tercapai kesamaan persepsi antara Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Pasaman Barat dengan fasilitas kesehatan terkait pelaksanaan pelayanan dan proses penjaminan. Koordinasi yang lebih intensif juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian administrasi sehingga masyarakat tidak perlu menghadapi proses yang berlarut-larut.
“Dengan adanya forum seperti ini, kita bisa duduk bersama dan menyelesaikan persoalan yang mungkin muncul di lapangan. Harapan kami, komunikasi ini tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi saja, tetapi terus berlanjut dalam pelaksanaan pelayanan sehari-hari,” kata Teguh.
Jasa Raharja Sumatera Barat berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dengan fasilitas kesehatan dan stakeholder terkait guna meningkatkan kualitas pelayanan. Sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian, kemudahan, dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan kerja, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)







