Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Sawahlunto Sosialisasikan Program Keringanan Pajak Kendaraan

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Sawahlunto Sosialisasikan Program Keringanan Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Sawahlunto Sosialisasikan Program Keringanan Pajak Kendaraan

Sawahlunto, fajarharapan.id – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama Tim Pembina Samsat Sawahlunto terus mengintensifkan sosialisasi kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor kepada para wajib pajak, khususnya badan usaha yang memiliki armada kendaraan operasional. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kunjungan ke PT Miyor Prima Abadi Transport pada Selasa (4/8).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan PT Jasa Raharja, Kepala UPTD PPD Samsat Sawahlunto, serta Kanit Regident Polres Sawahlunto. Dalam kesempatan tersebut, tim memberikan penjelasan mengenai program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pembebasan sanksi administratif yang tengah diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Sosialisasi dilakukan untuk memastikan informasi mengenai program tersebut dapat diterima secara utuh oleh perusahaan, sehingga pemilik maupun pengelola armada dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. Selain memberikan pemaparan mengenai mekanisme dan persyaratan program, tim juga membuka ruang diskusi serta menjawab berbagai pertanyaan yang disampaikan pihak perusahaan terkait administrasi kendaraan bermotor.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan bahwa kolaborasi antara Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban registrasi kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Program keringanan pajak kendaraan dan pembebasan sanksi administratif merupakan kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat maupun badan usaha untuk menyelesaikan kewajibannya. Oleh karena itu, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat terus melakukan sosialisasi secara langsung agar informasi yang diterima benar, lengkap, dan mampu mendorong meningkatnya kepatuhan wajib pajak,” ujar Teguh.

Ia menambahkan bahwa perusahaan angkutan memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan transportasi. Karena itu, kepatuhan terhadap administrasi kendaraan, termasuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan.

Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja (Persero) bersama Tim Pembina Samsat berharap semakin banyak wajib pajak, khususnya perusahaan yang mengoperasikan armada kendaraan, memanfaatkan program keringanan yang sedang berlangsung. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha diharapkan dapat meningkatkan kesadaran administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin baik.(*)