Padang, fajarharapan.id – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Sumatera Barat bersama Samsat Padang dan PT Hayati Pratama Mandiri menggelar Program Service Gratis bagi wajib pajak di Kantor Bersama Samsat Padang, Senin (3/8).
Program kolaboratif ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi wajib pajak kendaraan bermotor.
Program tersebut resmi dimulai dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejak hari pertama pelaksanaan, antusiasme wajib pajak terlihat cukup tinggi dengan banyaknya masyarakat yang memanfaatkan layanan service gratis setelah menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya di Samsat Padang.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud sinergi antarlembaga dalam menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Kami ingin menghadirkan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Melalui kolaborasi antara Jasa Raharja, Samsat Padang, dan Hayati, wajib pajak tidak hanya memperoleh kemudahan dalam menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga mendapatkan nilai tambah berupa layanan service gratis sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka,” ujar Teguh.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan harus berjalan beriringan dengan berbagai inovasi yang mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Oleh karena itu, sinergi bersama para mitra akan terus diperkuat guna menghadirkan layanan Samsat yang semakin prima, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui program ini, PT Jasa Raharja Sumatera Barat berharap semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor tepat waktu.
Kolaborasi lintas instansi dan dunia usaha juga diharapkan dapat menjadi inovasi pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata sekaligus memperkuat budaya tertib administrasi kendaraan di Sumatera Barat.(*)







