Kapuas  

Penerimaan Siswa Amburadul, Pangkal Bala Polemik di SMAN 2 Kuala Kapuas, Kepsek tak Tahu Ada Penerimaan Offline

Plt Kepala SMAN 2 Kuala Kapuas, Setia Rini.
Plt Kepala SMAN 2 Kuala Kapuas, Setia Rini.

Kuala Kapuas, fajarharapan.id – Polemik penerimaan siswa baru di SMAN 2 Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin menguak sejumlah persoalan yang selama ini menjadi tanda tanya. Salah satu fakta yang mencuat dari keterangan pihak sekolah adalah adanya 24 calon siswa yang diterima melalui proses offline, sementara Plt. Kepala SMAN 2 Kuala Kapuas mengaku tidak mengetahui adanya penerimaan tersebut sejak awal.

Persoalan menjadi semakin pelik karena sebagian siswa yang status penerimaannya dipersoalkan itu disebut telah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), bahkan sudah mengikuti kegiatan belajar. Belakangan, mereka justru menghadapi ketidakjelasan status sebagai peserta didik SMAN 2 Kuala Kapuas.

Plt. Kepala SMAN 2 Kuala Kapuas, Setia Rini, S.Pd, saat ditemui fajarharapan.id di ruang kerjanya, Jumat (31/7/2026) siang, mengungkapkan bahwa kuota penerimaan siswa baru melalui sistem resmi sebenarnya sudah penuh.

“Sebanyak 288 orang kuota untuk delapan kelas peserta didik baru sudah penuh. Kalau kita tambah satu orang, kita harus tambah lagi 35 orang untuk satu rombel,” kata Setia Rini.

Menurutnya, jumlah siswa dalam satu rombongan belajar sudah ditetapkan sekitar 36 orang. Karena itu, sekolah tidak bisa begitu saja menambah satu atau dua siswa di luar kuota, sebab penambahan siswa akan berkaitan dengan penambahan satu rombongan belajar secara keseluruhan.

Namun, justru di tengah kondisi kuota yang telah penuh itu, muncul 24 siswa yang diterima secara offline. Yang membuat persoalan semakin rumit, Setia Rini mengaku tidak mengetahui adanya proses penerimaan offline tersebut ketika berlangsung.

“Surat pernyataan orang tua yang lulus online. Kenapa ada yang offline, saya tidak mengerti pula kenapa ada yang offline. Sebab saat penerimaan siswa baru tersebut saya di Palangka Raya,” ujarnya.

Pengakuan tersebut menjadi salah satu titik penting dalam polemik ini. Sebab, di satu sisi proses penerimaan resmi melalui sistem online telah ditutup dan kuota sekolah telah terpenuhi, tetapi di sisi lain terdapat puluhan calon siswa yang kemudian masuk melalui mekanisme offline.

Setia Rini mengatakan dirinya juga kaget setelah mengetahui adanya penerimaan siswa melalui jalur tersebut. Pihak sekolah kemudian mengumpulkan orang tua siswa pada 6 Juli 2026 untuk membicarakan persoalan tersebut.

Dalam pertemuan itu, pihak sekolah mengimbau para orang tua agar memilih sekolah lain karena kuota SMAN 2 Kuala Kapuas telah penuh. Apalagi, aplikasi penerimaan siswa baru dari pemerintah disebut telah ditutup.

“Kami imbau di sekolah lain, karena kuota kami telah penuh. Aplikasi penerimaan siswa baru dari Kemendikbud sudah ditutup,” katanya.

Namun, persoalan tidak berhenti di sana. Menurut Setia Rini, terdapat orang tua yang tetap mendesak agar anak mereka bisa diterima di SMAN 2 Kuala Kapuas. Akhirnya, pihak sekolah dan orang tua membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua calon siswa.

Surat tersebut, kata dia, dibuat atas kesadaran orang tua dan dibubuhi meterai. Salah satu klausulnya menyatakan bahwa apabila di kemudian hari hasil verifikasi atau keputusan instansi yang berwenang menentukan lain terkait proses penerimaan siswa baru, orang tua bersedia mengikuti ketentuan tersebut dengan itikad baik dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam penerimaan offline kami membuat pernyataan kepada orang tua siswa. Salah satu isinya poin enam, apabila di kemudian hari dalam verifikasi atau keputusan instansi yang berwenang berkaitan proses penerimaan siswa baru, saya bersedia mengikuti ketentuan tersebut dengan itikad baik dan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Yang kemudian menjadi persoalan krusial adalah 24 siswa tersebut tidak memiliki barcode sebagaimana peserta yang mengikuti mekanisme penerimaan melalui sistem online.

“Sebanyak 24 orang ada yang offline. Mereka tidak ada barcode-nya. Ini mula pangkal ributnya,” tegas Setia Rini.

Pernyataan tersebut sekaligus menjelaskan mengapa persoalan penerimaan siswa baru di SMAN 2 Kuala Kapuas kemudian berkembang menjadi polemik. Di satu sisi terdapat siswa yang merasa telah diterima, bahkan sudah mengikuti MPLS dan belajar. Di sisi lain, sekolah menyebut kuota resmi telah penuh dan siswa dari jalur offline tidak memiliki barcode pada sistem penerimaan.

Setia Rini menegaskan, sekolah tidak bisa lagi membuat rombongan belajar baru karena jumlah kuota yang tersedia telah terpenuhi.

“Kuota SMAN 2 Kuala Kapuas telah penuh, tidak bisa lagi dibuatkan rombel baru,” ujarnya.

Di tengah persoalan itu, sebagian orang tua bahkan disebut telah membeli meja dan kursi sendiri untuk anak mereka. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini telah berkembang jauh dari sekadar urusan administrasi penerimaan siswa.

Harapan orang tua bahwa anak mereka telah mendapatkan tempat di sekolah tersebut kini berhadapan dengan persoalan kuota, mekanisme penerimaan, serta status administrasi siswa.

Adanya kasus ini pun menyisakan pertanyaan besar. Mengapa 24 siswa diterima melalui jalur offline ketika kuota sekolah telah penuh. Sementara Plt Kepsek mengaku tidak mengetahui adanya proses tersebut? Atau ini siswa titipan?

Kini, penyelesaian persoalan tersebut masih menunggu arahan dan keputusan dari Dinas Pendidikan maupun instansi yang berwenang. Nasib siswa yang telah mengikuti MPLS dan kegiatan belajar namun status penerimaannya dipersoalkan pun masih menjadi tanda tanya.(Fjr)