Oleh: Prof.Dr.H.Duski Samad, M.Ag.
Cendekiawan Muslim
Padang – Salah satu peristiwa yang menarik perhatian dunia adalah ketika prosesi pemakaman tokoh-tokoh besar di Iran diiringi dengan pembacaan firman Allah SWT:
كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلَّا وَجْهَهُ ۚ لَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
“Segala sesuatu pasti binasa kecuali Allah. Milik-Nyalah segala ketetapan, dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Qaṣaṣ: 88).
Mengapa ayat ini dibacakan?
Karena ayat tersebut mengandung pesan yang sangat mendalam. Tidak ada kekuasaan, jabatan, teknologi, atau kejayaan yang abadi. Yang kekal hanyalah Allah SWT. Pemimpin sebesar apa pun pada akhirnya akan kembali kepada-Nya.
Politik, ilmu pengetahuan, ekonomi, militer, dan seluruh proses pembangunan harus berpijak pada kesadaran ketuhanan. Kekuasaan tanpa spiritualitas akan kehilangan arah, sedangkan ilmu tanpa iman akan kehilangan hikmah.
Dalam pengalaman Iran, ulama bukan sekadar pemimpin ritual keagamaan, melainkan menjadi otoritas moral dan spiritual yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk arah kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Terlepas dari berbagai pandangan terhadap sistem politik Iran, tidak dapat dipungkiri bahwa dimensi spiritual memperoleh ruang yang sangat kuat dalam kehidupan publik. Perguruan tinggi, ilmuwan, birokrasi, militer, dan lembaga negara dibangun dalam kerangka yang memberi tempat penting kepada agama sebagai sumber etika dan orientasi pembangunan.
Di sisi lain, Iran berhasil membangun kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperhitungkan dunia. Kemajuan dalam bidang nuklir, kesehatan, teknologi, dan pertahanan menunjukkan bahwa spiritualitas tidak identik dengan keterbelakangan.
Sebaliknya, spiritualitas dapat menjadi energi moral yang melahirkan disiplin, kemandirian, keberanian, dan daya tahan bangsa dalam menghadapi tekanan global.
Indonesia sesungguhnya memiliki fondasi religius yang sangat kuat. Pancasila menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama. Doa selalu mengawali berbagai acara kenegaraan, rumah-rumah ibadah tumbuh di mana-mana, kehidupan keagamaan berkembang dinamis, dan simbol-simbol religius memenuhi ruang publik.
Namun pertanyaan besarnya ialah: apakah spiritualitas benar-benar menjadi fondasi dalam penyelenggaraan negara?
Realitas menunjukkan bahwa spiritualitas sering berhenti pada tataran wacana, seremoni, doa, dan simbol-simbol keagamaan. Pembinaan moral dan spiritual belum menjadi arus utama dalam membangun birokrasi, sistem politik, ekonomi, pendidikan, maupun tata kelola pemerintahan.
Nilai agama belum sepenuhnya menjelma menjadi integritas, kejujuran, amanah, disiplin, tanggung jawab, dan keberanian moral.
Dalam konteks itu, ulama, Majelis Ulama, dan organisasi-organisasi keagamaan sering kali ditempatkan sebagai instrumen sekunder.
Kehadiran mereka lebih banyak diminta untuk memberikan legitimasi moral terhadap kebijakan yang telah diputuskan daripada dilibatkan secara substantif dalam merumuskan arah pembangunan moral bangsa.
Padahal Al-Qur’an menempatkan ulama sebagai penjaga nilai, pembimbing umat, dan pewaris tugas para nabi (waratsatul anbiya’), bukan sekadar pelengkap seremoni kekuasaan.
Fenomena yang sama juga tampak di kalangan kaum cendekiawan. Kemajuan akademik, gelar ilmiah, dan prestasi profesional belum selalu berjalan seiring dengan kedalaman spiritual dan integritas moral. Sebagian kaum terdidik larut dalam kepentingan politik, materialisme, popularitas, dan persaingan karier.
Sehingga keberanian menyampaikan kebenaran, objektivitas ilmiah, serta komitmen moral mengalami pelemahan. Mereka menjadi cerdas secara intelektual, tetapi belum tentu matang secara spiritual.
Padahal Allah SWT menegaskan “Sesungguhnya yang benar-benar takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (QS. Fāṭir: 28).
Artinya, ukuran tertinggi ilmu bukanlah banyaknya gelar, melainkan lahirnya khasyiah. Rasa takut, tunduk, dan bertanggung jawab kepada Allah.
Ambiguitas itu semakin tampak dalam dunia pendidikan Islam.
Negara melalui Kementerian Agama terus membangun madrasah unggulan. Yayasan-yayasan Islam berlomba mendirikan pesantren modern dengan fasilitas terbaik, program tahfiz Al-Qur’an, bahasa asing, sains, teknologi, dan kepemimpinan. Orang tua rela mengeluarkan biaya besar agar anak-anak mereka tumbuh dalam lingkungan pendidikan Islam yang unggul.
Namun setelah lulus, ke mana sebagian besar lulusan terbaik itu melanjutkan pendidikan?
Pilihan utama mereka umumnya adalah Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Brawijaya, atau perguruan tinggi luar negeri. Sementara UIN dan PTKIN sering kali menjadi pilihan berikutnya, apabila berbagai pilihan utama tidak tercapai.
Fenomena ini bukan kesalahan para siswa. Setiap anak tentu memilih kampus yang memiliki reputasi akademik, budaya riset, jaringan alumni, serta prospek masa depan yang lebih kuat.
Yang perlu dipertanyakan justru adalah: mengapa lembaga pendidikan Islam yang berhasil membentuk karakter peserta didik belum sepenuhnya mampu menjadikan perguruan tinggi Islam sebagai pilihan utama bagi lulusan terbaiknya?
Inilah ambiguitas spiritualitas kaum terdidik di Indonesia. Pendidikan agama memperoleh perhatian besar pada jenjang dasar dan menengah, tetapi ketika memasuki pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan kepemimpinan bangsa, orientasi spiritual sering kali melemah.
Padahal Allah SWT berfirman: artinya..
“Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujādilah: 11).
Iman didahulukan, kemudian ilmu. Inilah paradigma Al-Qur’an. Ilmu yang benar lahir dari iman, dan ilmu yang benar akan melahirkan akhlak, amanah, serta keberanian moral.
Karena itu, solusi persoalan ini bukan sekadar meningkatkan anggaran pendidikan atau memperbanyak gedung kampus. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem ilmu yang menyatukan iman, integritas, riset, inovasi, dan daya saing global.
Perguruan tinggi Islam harus menjadi pusat keunggulan akademik, pusat riset kelas dunia, pusat pembentukan karakter, sekaligus pusat lahirnya ulama-intelektual (scholar-ulama) yang mampu berbicara di panggung internasional.
Indonesia memiliki modal yang luar biasa: umat Islam terbesar di dunia, ribuan pesantren, madrasah yang terus berkembang. Jaringan UIN dan PTKIN yang luas, serta sumber daya manusia yang melimpah. Seluruh potensi itu harus dipadukan menjadi kekuatan peradaban.
Bangsa yang besar tidak dibangun hanya oleh kecerdasan intelektual, tetapi oleh integritas moral, kepemimpinan yang amanah, keberanian menegakkan kebenaran, dan spiritualitas yang membimbing penggunaan ilmu dan kekuasaan.
Apabila ilmu, moral, dan spiritualitas benar-benar menyatu dalam sistem pendidikan, pemerintahan, dan kehidupan kebangsaan, maka Indonesia tidak hanya akan menjadi negara yang religius dalam simbol. Tetapi juga menjadi bangsa yang unggul dalam ilmu, kuat dalam moral, dan bermartabat dalam peradaban.(DS).







