Sumut  

Diduga Lakukan Pungli terhadap Sopir Truk, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Bilah Hilir

.

Labuhanbatu, Fajarharapan.id – Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengemudi truk di Jalan Umum Simpang PT HSJ, Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (15/7/2026).

Penindakan dilakukan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif serta memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, IPDA Mistranius Purba, S.H., bersama tim opsnal setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya praktik pungutan liar terhadap kendaraan truk yang melintas di Simpang PT HSJ.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan personel melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BAS (23), warga Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir.

Saat diamankan, BAS diduga tengah meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang melintas di lokasi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10.000 yang diduga merupakan hasil pungutan liar.

Salah seorang pengemudi truk, Ahmad Subli (26), mengaku keberatan atas tindakan tersebut. Kepada petugas, ia menyampaikan bahwa praktik serupa bukan kali pertama dialaminya saat melintas di Simpang PT HSJ. Korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan pengaduan di Polsek Bilah Hilir sebagai dasar proses hukum.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., Senin (20/7/2026) menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme, termasuk praktik pungutan liar di jalan umum.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen menindak tegas setiap bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar maupun tindakan lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Aswin.