Oleh: Prof.Dr.H.Duski Samad, M.Ag
Dewan Pakar Komite Pembangunan Keluarga Nasional
Padang – Keluarga merupakan institusi pertama yang dibangun Allah SWT untuk melahirkan ketenteraman hidup manusia. Sebelum berbicara tentang masyarakat yang adil, negara yang kuat, atau peradaban yang maju, Al-Qur’an terlebih dahulu membangun keluarga yang kokoh.
Dan, rusaknya keluarga akan menjadi awal rusaknya masyarakat. Keluarga adalah madrasah pertama, tempat nilai-nilai keimanan, akhlak, keadilan, dan tanggung jawab diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Fenomena tingginya angka perceraian di Indonesia menjadi peringatan serius. Di berbagai pengadilan agama, perkara cerai gugat yang diajukan oleh istri jauh lebih banyak dibanding cerai talak yang diajukan oleh suami.
Salah satu penyebab yang paling sering muncul adalah perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, yang kemudian diikuti oleh salah satu pihak meninggalkan rumah.
Dalam banyak perkara, persoalan ekonomi dan ketidakcukupan nafkah menjadi faktor dominan. Meskipun sering pula dipengaruhi oleh buruknya komunikasi, lemahnya tanggung jawab, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, penyalahgunaan teknologi, maupun persoalan psikologis.
Allah SWT berfirman “Kaum laki-laki adalah qawwam (pemimpin, pelindung, dan penanggung jawab) bagi kaum perempuan, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’: 34)
Ayat ini menegaskan bahwa qawwam bukanlah simbol superioritas laki-laki, melainkan amanah kepemimpinan yang diwujudkan melalui tanggung jawab, perlindungan, kasih sayang, pendidikan, dan pemberian nafkah.
Kepemimpinan dalam Islam selalu diikat oleh kewajiban sebelum menuntut hak.
Menurut pendekatan Tafsir Maqāṣidī, kepemimpinan laki-laki tidak dimaksudkan sebagai alat dominasi atau penindasan terhadap perempuan. Perempuan tetap memiliki ruang luas untuk beribadah, menuntut ilmu, mengajar, berdagang, berdakwah, dan berkontribusi dalam kehidupan sosial sesuai dengan tuntunan syariat.
Karena itu, Qawwam harus dipahami sebagai kepemimpinan pelayanan (servant leadership) yang bertujuan menghadirkan kemaslahatan keluarga.
Dalam maqāṣid al-syarī’ah, keluarga menjadi benteng utama dalam menjaga agama (ḥifẓ ad-dīn), jiwa (ḥifẓ an-nafs), akal (ḥifẓ al-‘aql), keturunan (ḥifẓ an-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl).
Ketika keluarga gagal menjalankan fungsi-fungsi tersebut, dampaknya meluas menjadi krisis sosial, meningkatnya perceraian, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, kekerasan, hingga lemahnya ketahanan bangsa.
Rumah tangga adalah sekolah pertama keadilan. Jika suami dan istri saling menunaikan hak dan kewajiban, anak-anak akan belajar tentang kasih sayang, tanggung jawab, penghormatan, dan kejujuran.
Sebaliknya, ketidakadilan dalam keluarga akan melahirkan luka yang terbawa ke tengah masyarakat. Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya.” (HR. at-Tirmidzi)
Kemuliaan seorang laki-laki tidak diukur dari jabatan, kekayaan, atau popularitasnya, tetapi dari bagaimana ia memperlakukan istri, anak-anak, dan keluarganya dengan kasih sayang dan tanggung jawab.
MUHASABAH KELUARGA
Memperbaiki Diri Sebelum Menyalahkan Pasangan
Rumah tangga bukan dibangun oleh dua manusia yang sempurna, tetapi oleh dua insan yang bersedia terus memperbaiki diri. Ketika badai datang, yang pertama dilakukan bukan mencari siapa yang salah, melainkan bertanya kepada diri sendiri, “Apa yang harus saya perbaiki?”
Allah SWT berfirman “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok.” (QS. Al-Hasyr: 18)
Muhasabah adalah pintu perubahan. Sebelum menuntut pasangan berubah, suami dan istri hendaknya bercermin kepada dirinya masing-masing.
Muhasabah Seorang Suami
Sudahkah saya menjadi qawwam yang melindungi, membimbing, dan melayani keluarga, bukan sekadar ingin dihormati?
Sudahkah nafkah yang saya berikan halal, cukup sesuai kemampuan, dan dipenuhi keberkahan?
Sudahkah saya menghadirkan waktu terbaik untuk istri dan anak-anak, bukan hanya sisa waktu?
Sudahkah saya menjadi teladan dalam salat, akhlak, amanah, dan kejujuran?
Apakah keluarga lebih sering melihat wajah saya yang penuh kasih, atau hanya melihat punggung saya karena terlalu sibuk mengejar dunia?
Muhasabah Seorang Istri
Sudahkah saya menjadi penyejuk hati suami dan penjaga ketenteraman rumah?
Sudahkah saya menjaga kehormatan keluarga ketika suami ada maupun tidak ada?
Sudahkah saya mensyukuri setiap ikhtiar suami meskipun belum sempurna?
Sudahkah saya mendidik anak-anak dengan kasih sayang dan akhlak Islami?
Sudahkah doa saya lebih banyak daripada keluhan saya?
Muhasabah Bersama
Apakah rumah kita masih dipenuhi salat berjamaah, tilawah Al-Qur’an, doa, dan dzikir?
Apakah komunikasi kita lebih banyak berisi penghargaan daripada kemarahan?
Apakah anak-anak menyaksikan cinta kasih atau pertengkaran setiap hari?
Apakah uang menjadi tujuan hidup atau hanya sarana menuju keberkahan?
Apakah Allah masih menjadi pusat kehidupan keluarga kita?
Renungan Keluarga
Keluarga retak karena salah paham. Kurangnya komunikasi melahirkan prasangka dan menjauhkan hati.
Keluarga rusak karena uang di luar kendali. Harta yang tidak dikelola dengan amanah berubah menjadi sumber pertengkaran.
Keluarga bermasalah karena hubungan dengan Allah melemah. Ketika salat, doa, dan zikir ditinggalkan, keberkahan perlahan menghilang.
Keluarga broken karena peristiwa. Musibah, kehilangan, atau tekanan hidup akan memisahkan jika tidak dihadapi dengan iman dan kesabaran.
Keluarga berantakan karena pasangan rentan. Mental yang rapuh dan emosi yang tidak terkendali membuat persoalan kecil menjadi besar.
Keluarga hancur karena pasangan “bau kencur”. Bukan karena usia muda, tetapi karena belum matang ilmu, akhlak, dan tanggung jawab.
Keluarga sakinah karena amanah. Setiap anggota keluarga menjalankan hak dan kewajibannya dengan ikhlas.
Keluarga bahagia karena agama. Al-Qur’an dan sunnah menjadi pedoman dalam mengambil setiap keputusan.
Keluarga kuat karena walad yang saleh. Anak-anak yang beriman menjadi penyejuk hati sekaligus investasi akhirat.
Keluarga utuh karena sesepuh. Nasihat orang tua, ulama, dan tokoh yang bijaksana menjadi penyangga ketika keluarga menghadapi badai kehidupan.
Penutup.
Membangun keluarga bukan hanya soal cinta, tetapi juga amanah. Nafkah memang penting, tetapi nafkah harus disertai kasih sayang, komunikasi yang sehat, keteladanan, dan ketakwaan. Demikian pula istri memiliki peran besar dalam menjaga keharmonisan melalui penghormatan, kerja sama, dan saling menguatkan.
Rumah tangga yang bahagia bukanlah rumah tangga yang tidak pernah diuji, melainkan rumah tangga yang selalu kembali kepada Allah setiap kali diuji.
Ketika suami memperbaiki kepemimpinannya, istri memperbaiki pendampingannya, dan keduanya memperbaiki hubungannya dengan Allah, maka rumah itu akan dipenuhi sakinah.
Allah SWT mengajarkan doa:”Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan-pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyejuk hati, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan: 74)
Akhirnya, keluarga yang kuat tidak lahir karena bebas dari masalah, tetapi karena setiap masalah dihadapi dengan iman, musyawarah, kesabaran, saling memaafkan, dan muhasabah.
Dari keluarga yang adil akan lahir masyarakat yang adil, dari masyarakat yang adil akan tumbuh bangsa yang kuat, dan dari bangsa yang kuat akan terbangun peradaban yang diridhai Allah SWT.
Semoga Allah SWT menjadikan keluarga-keluarga kita sebagai keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah; keluarga yang dipimpin oleh amanah, dihiasi takwa, diperkuat ilmu, dipenuhi keberkahan, dan menjadi fondasi kokoh bagi lahirnya generasi serta peradaban Islam yang mulia. Āmīn yā Rabbal ‘ālamīn.(ds).







