Pulang Pisau, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, terus memperkuat langkah percepatan penurunan stunting setelah angka prevalensi balita stunting di daerah itu mengalami peningkatan dalam satu tahun terakhir.
Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta mengatakan stunting bukan sekadar persoalan tinggi badan anak yang terhambat, tetapi juga ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan. Menurutnya, dampak stunting dapat memengaruhi perkembangan otak, kondisi kesehatan, produktivitas, hingga daya saing generasi penerus.
Ia menjelaskan penyebab stunting sangat kompleks dan saling berkaitan. Selain dipengaruhi kecukupan gizi, faktor kesehatan ibu dan anak, sanitasi lingkungan, ketersediaan air bersih, pola asuh keluarga, serta kondisi sosial ekonomi juga berkontribusi terhadap tingginya angka stunting.
“Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan agar mampu melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Berdasarkan data pemerintah daerah, prevalensi stunting di Kabupaten Pulang Pisau mencapai 24 persen pada 2023. Angka tersebut meningkat menjadi 27,9 persen pada 2024, sehingga menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dijalankan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Pulang Pisau menggelar ekspose awal kajian efektivitas kebijakan konvergensi stunting. Kajian ini bertujuan mengukur sejauh mana kebijakan yang diterapkan mampu menekan angka stunting sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan.
Menurut Ahmad Jayadikarta, hasil kajian tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi yang disusun berdasarkan data dan bukti ilmiah sehingga dapat menjadi acuan dalam memperbaiki perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan program penanganan stunting.
Ia menambahkan, rekomendasi yang dihasilkan nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan dokumen pembangunan daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dengan demikian, kebijakan yang diambil diharapkan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.(Fjr)







