Jakarta – Seorang perempuan bernama Elisabet Yamalau (44) meninggal dunia setelah diserang ular piton sepanjang sekitar 7,8 meter di kebunnya yang berada di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Peristiwa tragis itu terjadi saat korban tengah memindahkan sapi. Suaminya, Benyamin Lanto (52), kemudian membunuh ular tersebut dengan cara menebasnya menggunakan senjata tajam.
Berdasarkan dokumentasi yang beredar pada Kamis (11/6/2026), ular piton itu terlihat tergeletak di area semak-semak dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Pada tubuhnya tampak sejumlah luka akibat sabetan senjata tajam.
Kondisi ular juga mengalami kerusakan parah, dengan bagian kepala terpisah dari badan. Di sekitar lokasi kejadian, masih terlihat bekas percikan darah.
Peristiwa ini juga sempat direkam warga setempat setelah ular tersebut berhasil dilumpuhkan. Saat ditemukan, sebagian tubuh korban diketahui masih berada di dalam mulut ular.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, menjelaskan bahwa suami korban menemukan istrinya sudah dalam kondisi diserang ular berukuran besar tersebut.
“Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, dengan sebagian tubuh masih berada di mulut ular piton sepanjang kurang lebih 7,8 meter,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah kejadian itu, suami korban berupaya mengeluarkan tubuh istrinya dari lilitan dan mulut ular. Namun, saat berhasil dievakuasi, korban dipastikan telah meninggal dunia di lokasi kejadian.(des*)







