Kapuas  

Balangan Belajar ke Kapuas, Kaji Pemisahan Perkim dari PUPR untuk Perkuat Pelayanan Publik

Kuala Kapuas, fajarharapan.id – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Balangan bersama Dinas PUPRPerkim Balangan, Kamis (4/6/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi banding terkait rencana pemisahan urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Balangan.

Rombongan dari Kabupaten Balangan dipimpin Kepala Bidang Perkim Dinas PUPRPerkim Balangan, Rudi Heriyadie. Sementara pihak Disperkimtan Kapuas diwakili Kasubag Perencanaan dan Keuangan Novi Widiastuti serta Kasubag Kepegawaian Amalia Ulfa mewakili Kepala Dinas Disperkimtan Kapuas, Yan Hendri Ale.

Dalam pertemuan tersebut, Disperkimtan Kapuas memaparkan pengalaman serta mekanisme restrukturisasi organisasi perangkat daerah yang memisahkan urusan Perkim dan PUPR. Kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Melalui pemisahan itu, urusan Perkim difokuskan pada bidang perumahan, kawasan permukiman, pertanahan, hingga penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Sedangkan PUPR lebih berkonsentrasi pada pembangunan infrastruktur dasar seperti Bina Marga, Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan penataan ruang.

Pemerintah Kabupaten Balangan berharap hasil studi banding tersebut dapat menjadi bahan referensi dalam penyusunan regulasi dan struktur organisasi yang lebih efektif. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat di sektor perumahan, kawasan permukiman, dan infrastruktur dapat semakin optimal.(Fjr)