Kapuas  

Akses Jalan Warga Sumber Agung Diperlebar, Proyek Infrastruktur Masuk Tahap Pemeriksaan

Kuala Kapuas, fajarharapan.id – Upaya meningkatkan akses masyarakat di Desa Sumber Agung, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, mulai terlihat melalui pengerjaan proyek infrastruktur perdesaan yang dibiayai APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026.

Pekerjaan yang masuk dalam Program Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kapuas tersebut kini telah memasuki tahapan pemeriksaan bersama di lokasi pekerjaan.

Pemeriksaan lapangan dilaksanakan Jumat (11/9/2026), melibatkan direksi pekerjaan, konsultan pengawas, serta CV Diffa Niaga Suritama selaku penyedia atau kontraktor pelaksana.

Konsultan Pengawas, Harianto, menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan hasil pekerjaan dengan dokumen perencanaan, khususnya gambar teknis yang telah ditetapkan.

Menurutnya, pemeriksaan bersama menjadi bagian dari pengendalian pekerjaan agar pelaksanaan di lapangan tetap memenuhi standar kuantitas dan kualitas yang dipersyaratkan.

“Pada hari ini pihak direksi pekerjaan, konsultan, dan penyedia (kontraktor) telah melakukan pemeriksaan bersama terhadap pekerjaan,” kata Harianto.

Dari hasil pengecekan, pekerjaan pada segmen pertama dengan panjang rencana 130 meter dinyatakan telah dikerjakan sesuai gambar rencana.

Salah satu bagian yang dikerjakan berupa pelebaran jalan yang sebelumnya memiliki konstruksi beton dengan lebar sekitar dua meter. Setelah dilakukan pekerjaan, akses tersebut diperlebar menjadi 2,5 meter.

Pelebaran dilakukan dengan menjadikan as jalan sebagai acuan, sedangkan ketebalan konstruksi ditetapkan 15 sentimeter. Untuk bagian tepi, ketebalannya disesuaikan dengan elevasi dan kondisi aktual di lapangan.

Harianto menyebutkan pekerjaan belum seluruhnya rampung dan masih akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya. Kondisi eksisting di sejumlah bagian yang masih berupa tanah lokal menjadi salah satu faktor yang diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Ia menegaskan, proses pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kondisi lapangan serta ketentuan teknis yang telah ditetapkan dalam perencanaan.

Dengan adanya pemeriksaan bersama secara berkala, pelaksanaan proyek diharapkan tetap berada dalam koridor perencanaan dan memberikan manfaat terhadap peningkatan akses serta kondisi lingkungan permukiman masyarakat Desa Sumber Agung.

Proyek tersebut merupakan bagian dari Program Kawasan Permukiman Perkimtan Kabupaten Kapuas yang bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026. (FJR)