Bayar Pajak Mudah, Perlindungan Makin Pasti dari Jasa Raharja

Bayar Pajak Mudah, Perlindungan Makin Pasti dari Jasa Raharja
Bayar Pajak Mudah, Perlindungan Makin Pasti dari Jasa Raharja

Jakarta, fajarharapan.id – Upaya pemerintah dalam mempercepat transformasi pengelolaan pendapatan daerah terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (16/4/2026), dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Jasa Raharja.

Forum bertema “Akselerasi Transformasi dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi, inovasi, serta efektivitas pemungutan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dan kualitas pelayanan publik.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Ia menyebutkan sejumlah langkah yang perlu diperkuat, mulai dari intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, peningkatan SDM, digitalisasi sistem, hingga inovasi tata kelola.

Ia menegaskan, penguatan tersebut menjadi kunci agar pengelolaan pendapatan daerah berjalan lebih maksimal, transparan, dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, bersama Direktur Operasional Ariyandi, hadir sebagai narasumber untuk memaparkan peran Jasa Raharja dalam ekosistem pendapatan daerah, khususnya terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.

Awaluddin menjelaskan bahwa Jasa Raharja berperan sebagai enabler dalam meningkatkan kepatuhan melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi digital. Sistem yang dibangun memungkinkan sinkronisasi data kendaraan dengan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara real-time.

“Kami mengembangkan sistem analitik untuk mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan serta menghadirkan early warning system agar intervensi dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pendekatan berbasis data menjadi fondasi penting dalam membangun sistem yang tidak hanya menekankan kewajiban, tetapi juga memberikan kemudahan dan kepercayaan kepada masyarakat.

Menurutnya, kepatuhan wajib pajak sangat dipengaruhi oleh kemudahan sistem layanan yang terhubung dan transparan.

Selain itu, Jasa Raharja juga memperkuat koordinasi dengan Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, serta mitra Samsat di seluruh Indonesia. Implementasi sistem host-to-host di 36 provinsi menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan validitas data dan efektivitas pemungutan.

Upaya ini sejalan dengan agenda transformasi digital pemerintah dalam memperkuat tata kelola BUMN yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Di sisi lain, Jasa Raharja juga terus meningkatkan kualitas layanan asuransi kecelakaan dengan menghadirkan inovasi yang memudahkan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi pengguna jalan.

Partisipasi dalam Rakornas ini menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk terus berkolaborasi lintas sektor dalam memperkuat sistem pendapatan daerah, meningkatkan kepatuhan secara berkelanjutan, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(*)