Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan BBM bersubsidi. Langkah ini dilakukan setelah adanya penyesuaian harga BBM non-subsidi beberapa waktu terakhir.
Bahlil menjelaskan, peningkatan pengawasan diperlukan untuk mencegah masyarakat yang sebelumnya menggunakan BBM non-subsidi beralih ke BBM subsidi hanya karena perubahan harga. Menurutnya, subsidi tersebut harus tepat sasaran agar tidak merugikan pihak yang memang berhak menerima.
“Jangan sampai karena harga BBM non-subsidi naik, kemudian semua beralih ke subsidi. Itu harus diawasi ketat karena menyangkut hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Senin (20/4/2026).
Ia juga mengungkapkan salah satu langkah yang diterapkan adalah pembatasan konsumsi BBM subsidi maksimal 50 liter per hari. Angka tersebut, menurutnya, merupakan estimasi kebutuhan harian masyarakat dan bukan untuk kebutuhan industri.
“50 liter itu sudah cukup untuk penggunaan harian, bahkan bisa menempuh jarak cukup jauh. Saya pernah menyampaikan pengalaman itu saat di Korea,” tambahnya.
Untuk kendaraan roda dua, Bahlil menegaskan bahwa saat ini belum ada pembatasan khusus dalam pembelian BBM subsidi. Hal ini karena kapasitas tangki motor relatif kecil sehingga tidak berpotensi menyalahgunakan kuota secara besar.
“Sampai sekarang untuk motor masih bebas, tidak ada pembatasan,” jelasnya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan BBM bersubsidi karena program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam menunjang aktivitas ekonomi mereka.
“Jangan sampai bolak-balik isi BBM berlebihan atau menggunakan cara yang tidak semestinya. Subsidi ini untuk yang membutuhkan,” tegasnya.
Bahlil juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat tanpa harus selalu bergantung pada pengawasan pemerintah.
“Harus ada kesadaran bersama, tidak semua harus diawasi terus,” ujarnya.
Sebelumnya, harga BBM non-subsidi diketahui mengalami kenaikan mulai 18 April 2026. Beberapa produk seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex ikut mengalami penyesuaian harga.
Di wilayah Jakarta, harga Pertamax Turbo tercatat mengalami kenaikan cukup signifikan menjadi sekitar Rp19.400 per liter dari sebelumnya sekitar Rp13.100 per liter pada awal April 2026.(BY)






