Jakarta – Sejumlah asosiasi pengusaha nasional, seperti Apindo, Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), serta Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis.
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan transparansi dalam perdagangan, mencegah praktik manipulasi seperti under-invoicing dan transfer pricing, serta memaksimalkan kontribusi devisa hasil ekspor SDA terhadap perekonomian nasional.
Ia menegaskan bahwa asosiasi siap menjadi mitra pemerintah dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut secara konstruktif.
Meski demikian, kalangan pelaku usaha menilai penerapannya perlu dilakukan secara bertahap dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta memperhatikan perbedaan karakteristik tiap sektor. Hal ini penting karena setiap komoditas—mulai dari pertambangan, batu bara, nikel, hingga kelapa sawit—memiliki sistem kontrak, rantai pasok, mekanisme pembiayaan, dan profil pasar internasional yang berbeda.
Selama masa peralihan, dunia usaha berharap kegiatan ekspor tetap berjalan normal sesuai aturan yang berlaku, sambil diiringi peningkatan pengawasan dan integrasi sistem digital oleh pemerintah bersama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Selain itu, kepastian hukum menjadi perhatian utama, terutama terkait kontrak yang sedang berjalan maupun jangka panjang. Aspek seperti mekanisme pembayaran, pengiriman, asuransi, kewajiban devisa hasil ekspor (DHE), Domestic Market Obligation (DMO), hingga skema perdagangan global seperti FTA, perjanjian bilateral, dan ketentuan WTO dinilai perlu dijamin kejelasannya.
Asosiasi juga mendorong pemerintah segera mengeluarkan petunjuk teknis yang rinci dan transparan guna menghindari spekulasi di pasar serta menjaga kepercayaan mitra dagang internasional terhadap Indonesia.
Terkait keberadaan DSI, pelaku usaha berharap operasionalnya dijalankan secara terbuka dan tidak membebani dunia usaha dengan biaya tambahan. Peran DSI dinilai perlu difokuskan sebagai fasilitator sekaligus penguat sistem data ekspor nasional.
Di sisi lain, penanganan praktik under-invoicing dan transfer pricing dinilai harus dilakukan secara menyeluruh dengan dukungan teknologi informasi modern. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembangunan platform ekspor terintegrasi berbasis sistem tertutup (closed-loop) yang menghubungkan seluruh rantai industri dari hulu ke hilir serta terintegrasi dengan berbagai instansi terkait.
Pelaku usaha juga mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis yang melibatkan pemerintah, DSI, otoritas keuangan, dan asosiasi industri. Forum ini diharapkan dapat membahas aspek teknis secara detail, termasuk penetapan harga, standar layanan (SLA), mekanisme pembayaran, penyelesaian sengketa, hingga tahapan implementasi kebijakan.
Lebih lanjut, pemerintah bersama DSI diminta segera melakukan sosialisasi kepada pembeli dan importir global terkait kebijakan baru tersebut. Asosiasi sektor menyatakan siap membantu proses penyebarluasan informasi tersebut.
Sebagai penutup, Apindo dan asosiasi lainnya menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah melalui kontribusi teknis, sosialisasi kepada anggota, serta pengawalan masa transisi agar berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas ekspor. Mereka optimistis bahwa melalui kolaborasi dan implementasi yang terukur, kebijakan ini akan memperkuat tata kelola SDA, meningkatkan daya saing ekspor, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.(BY)







