Solok – Sebuah rumah permanen yang berada di Jorong Gantiang, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, hangus terbakar pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 10.20 WIB.
Kapolsek Payung Sekaki, IPTU Mahyendi, menyampaikan bahwa rumah tersebut milik Yulmiati (50), seorang pedagang setempat.
Beruntung, dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta.
“Kebakaran terjadi saat pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Korban saat itu sedang membantu memasak di rumah warga yang tengah menggelar acara pernikahan,” ujarnya.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga sekitar yang melihat asap tebal disertai kobaran api dari dalam rumah korban. Warga kemudian segera melaporkan kejadian itu dan berupaya membantu memadamkan api secara manual.
Menurut keterangan, sumber api diduga berasal dari dalam kamar dan sementara ini kuat dugaan disebabkan oleh korsleting listrik.
Warga sempat berusaha mengendalikan api dengan cara membuka bagian atap rumah agar api tidak cepat merambat. Namun, besarnya kobaran api membuat upaya tersebut kurang berhasil.
“Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.00 WIB setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Solok dikerahkan ke lokasi dan dibantu masyarakat sekitar,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penanganan di lokasi kejadian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, hingga koordinasi dengan petugas pemadam kebakaran.
“Api sudah berhasil dipadamkan, dan penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” tutupnya.(des*)






