Bupati Tanah Datar Jawab Pertanyaan dan Saran Delapan Fraksi DPRD Pada Rapat Paripurna DPRD Sebelumnya

Tanah Datar, fajarharapan.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan 3 ( Tiga ) Ranperda Perda Nomor 9 Tahun 2016 memasuki Sesi Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD pada Rapat Paripurna sebelumnya.

Ketiga Perubahan Ranperda tersebut adalah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Semua pertanyaan dan saran Dari 8 Fraksi sebelumnya itu dijawab secara jelas Bupati Eka Putra yang didampingi Wakil Bupati, Ahmad Fadli dengan alasan dan dasar yang meyakinkan terkait kinerja pemerintahan khususnya hubungannya dengan Ranperda yang sedang di bahas pada Rabu (1/4/2026) di ruang sidang utama DPRD tersebut

Dipenghujung penyampaiannya pada sidang Paripurna tersebut Bupati Eka Putra menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan beserta anggota DPRD yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan, tanggapan, apresiasi dan saran terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah dua hari kemaren

“Sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan, tanggapan, apresiasi dan saran sangat penting artinya sehingga produk hukum yang akan dilahirkan sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterima oleh semua pihak serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi” ungkapnya.

Menutup Sidang, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan, jawaban dan penjelasan dari Bupati yang disampaikan tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu bahan dalam pembahasan berikutnya.

“Jawab Bupati ini dijadikan bahan dalam pembahasan selanjuntya sehingga pembahasan ketiga Ranperda tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Dan akan dibahas melalui Panitia Khusus DPRD,” terang Anton Yondra. (Vr)