Kota Pariaman – Ketergantungan pada dana pusat masih menjadi realitas yang tak bisa ditutup-tutupi. Dari ruang Aula Balaikota Pariaman, Sumatera Barat peringatan itu dilontarkan tegas oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Pariaman Mulyadi.
Ia tak ingin pengadaan barang dan jasa sekadar rutinitas birokrasi dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman. Melainkan mesin nyata penggerak ekonomi daerah yang selama ini belum dimaksimalkan.
Nada serius itu mengemuka saat Rapat Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa serta Reviu dan Finalisasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 yang dibuka Wawako Mulyadi, Senin (30/3/2026).
Ia mengatakan, forum ini bukan sekadar agenda tahunan Pemko Pariaman. Tetapi momentum koreksi besar terhadap pola kerja pemerintah yang masih lambat dan kerap tidak presisi.
Di balik angka-angka, terselip fakta yang cukup mengusik. Skor Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kota Pariaman tahun 2025 berada di angka 60,83. Masih bertengger di zona kuning.
Sebuah capaian yang, menurutnya, tak boleh dibiarkan berlarut. Target berikutnya jelas: menembus angka 70 dan masuk zona hijau.
Tak ada ruang bagi kelengahan. Mulyadi secara terbuka mengingatkan seluruh kepala OPD, KPA, hingga PPTK Pemko Pariaman agar berhenti bermain di wilayah abu-abu aturan.
Ia menuntut disiplin penuh terhadap regulasi, sekaligus ketepatan dalam setiap tahap. Dari perencanaan hingga eksekusi anggaran di Pemko Pariaman.
“Pentingnya kejelasan dalam penyusunan RUP. Batas antara belanja pengadaan dan non-pengadaan harus tegas, tanpa celah interpretasi,” tegas Mulyadi.
Kesalahan kecil dalam perencanaan, menurutnya, bisa berujung pada kekacauan besar dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
Di tengah tekanan itu, arah kebijakan tetap berpijak pada kepentingan rakyat. Mulyadi mendorong percepatan pengadaan yang berpihak pada produk dalam negeri dan pelaku UMKM.
“E-katalog lokal disebut sebagai kunci untuk memperkuat ekonomi akar rumput, sekaligus mengurangi ketergantungan pada produk luar,” ucap Mulyadi.
Ia juga menegaskan peran strategis Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) sebagai pendamping aktif perangkat daerah.
Tak boleh lagi ada paket pengadaan tanpa dasar kontrak yang kuat. Ini sebuah peringatan keras terhadap praktik lama yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Rapat ini pun dihadiri berbagai unsur penting. Mulai dari narasumber Biro PBJ Sumatera Barat hingga jajaran lengkap perangkat daerah Kota Pariaman.
Namun lebih dari sekadar kehadiran, yang dituntut adalah perubahan nyata. Sebab pada akhirnya, pengadaan bukan hanya soal belanja anggaran, melainkan tentang seberapa cepat dan tepat pemerintah menjawab kebutuhan masyarakat.(mak).







