Kabupaten Semarang – Progres pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0714/Salatiga terus berjalan. Memasuki tahapan konstruksi, personel Satgas TMMD melaksanakan perakitan besi kolom rumah milik Bapak Fajar Arifin, warga RT 17 RW 06 Dusun Gompyong, Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Perakitan besi kolom dilakukan dengan teliti sesuai ukuran dan spesifikasi konstruksi agar menghasilkan struktur bangunan yang kokoh dan aman. Tahapan ini merupakan bagian penting dalam pembangunan rumah karena menjadi penyangga utama kekuatan bangunan.Rabu(21/07/2026).
Dengan penuh semangat, personel Satgas TMMD bersama warga bergotong royong merangkai besi tulangan sebelum dipasang dan dicor. Kebersamaan yang terjalin selama proses pengerjaan menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain memperhatikan kualitas pekerjaan, Satgas TMMD juga mengutamakan ketepatan waktu agar seluruh tahapan pembangunan RTLH dapat selesai sesuai target yang telah ditetapkan. Semangat gotong royong antara TNI dan warga menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian sasaran fisik TMMD.
Melalui program TMMD Reguler Ke-129, diharapkan pembangunan RTLH milik Bapak Fajar Arifin dapat segera rampung sehingga keluarga penerima manfaat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, nyaman, dan mampu meningkatkan kualitas hidup mereka.







