Oleh: Prof.Dr.H.Duski Samad, M.Ag
Anggota Dewan Pertimbangan MUI Pusat 2025-2030
Padang – Tanggung Jawab Moral Ahli Agama. Salah satu kata penting dalam Al-Qur’an yang sering disampaikan dan didengar. Tetapi belum sepenuhnya dipahami kedalaman suatu kata “indzār” tersebut. Kata ini sering diterjemahkan sebagai “peringatan”. Namun sesungguhnya bahwa makna tersirat maupun tersurat, jauh lebih dalam dari sekadar nasihat biasa.
Indzār adalah panggilan moral. Indzār adalah alarm peradaban. Indzār adalah tanggung jawab kenabian yang diwariskan kepada ulama. Jadi, tidak mengherankan jika Al-Qur’an berulang kali menyebut misi para nabi sebagai “basyīran wa nadzīran” (pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan).
Artinya para nabi tidak hanya memberi harapan, tetapi juga memberi peringatan agar manusia tidak jatuh ke dalam kehancuran moral. Dan setelah para nabi, tugas itu berpindah kepada ulama. Tafaqquh Fiddin dan Amanah Indzār.
Al Qur’an surat At-Taubah ayat 122 menjelaskan secara sangat jelas. “Mengapa tidak ada sebagian yang memperdalam ilmu agama agar mereka dapat memberi peringatan kepada masyarakat.”
Ayat ini memberikan pesan yang sangat tegas. Ulama belajar bukan untuk dihormati. Ulama belajar bukan untuk popularitas. Ulama belajar bukan untuk posisi. Ulama belajar untuk indzār.
Maksudnya ilmu agama bukan tujuan. Ilmu agama adalah amanah. Amanah untuk menjaga umat dari penyimpangan. Amanah untuk menjaga masyarakat dari kerusakan moral. Amanah untuk menjaga bangsa dari kehilangan arah.
Indzār Bukan Ceramah dan Tulisan yang Menyenangkan.
Indzār bukan ceramah atau tulisan yang membuat semua orang nyaman. Indzār bukan kata-kata yang selalu disukai. Indzār bukan dakwah yang sekadar menyenangkan telinga. Indzār seringkali justru tidak populer.
Karena indzār berarti, mengatakan yang salah itu salah. Mengatakan yang menyimpang itu menyimpang. Mengatakan yang zalim itu zalim. Itulah sebabnya Al-Qur’an mengingatkan “Janganlah engkau mengikuti orang kafir dan orang munafik.” (QS Al-Ahzab ayat 48)
Ayat ini mengajarkan bahwa pemegang otoritas moral tidak boleh tunduk pada tekanan kepentingan. Karena ketika ulama mulai menyesuaikan kebenaran dengan kepentingan, maka yang hilang bukan hanya keberanian ulama, tetapi masa depan moral masyarakat.
Ketika Ulama Diam.
Salah satu tanda kemunduran moral suatu bangsa adalah ketika ulama lebih memilih diam daripada mengingatkan. Diam karena takut. Diam karena kenyamanan. Diam karena kedekatan dengan kekuasaan. Diam karena khawatir kehilangan fasilitas.
Padahal sejarah membuktikan kerusakan masyarakat sering dimulai ketika tiga kelompok gagal menjalankan tanggung jawabnya elit kehilangan empati, intelektual kehilangan idealism dan ulama kehilangan keberanian.
Al-Ghazali pernah mengingatkan bahwa ulama yang diam terhadap kemungkaran adalah bagian dari masalah moral masyarakat. Sebab, masyarakat melihat ulama sebagai kompas nilai. Jika kompas diam, arah menjadi kabur.
Indzār sebagai Jihad Moral.
Hari ini mungkin kita tidak berada di medan perang. Tetapi kita berada dalam medan yang tidak kalah berat. Perang melawan kebohongan, perang melawan korupsi, perang melawan manipulasi, perang melawan hilangnya rasa malu
Dan dalam perang moral ini, ulama memiliki peran utama melalui indzār. Memberi peringatan. Memberi kesadaran. Memberi arah. Oleh karena itu, jihad ulama hari ini bukan hanya di mimbar, tetapi dalam menjaga kesadaran publik.
Menulis adalah indzār. Mendidik adalah indzār. Meluruskan informasi adalah indzār. Menjaga akhlak publik adalah indzār. Indzār dan Keberanian Moral.
Indzār membutuhkan tiga hal. Ilmu yang mendalam, integritas moral
dan keberanian sikap.
Tanpa ilmu, indzār menjadi emosi. Tanpa integritas, indzār menjadi retorika. Tanpa keberanian, indzār menjadi slogan kosong. Sehingga bahwa ulama sejati tidak diukur dari seberapa banyak pengikutnya. Tetapi seberapa kuat integritasnya.
Indzār dan Masa Depan Bangsa.
Jika bangsa ingin jujur, krisis terbesar bangsa hari ini bukan ekonomi. Bukan teknologi. Bukan sumber daya saja. Tetapi krisis integritas. Dan integritas hanya bisa dijaga oleh kesadaran moral. Dan kesadaran moral hanya bisa dijaga oleh indzār.
Oleh sebab itu hukum bisa menghukum pelanggaran.Tetapi indzār mencegah pelanggaran sebelum terjadi.
Di situlah peran ulama menjadi sangat strategis. Mereka bukan hanya penjaga teks agama. Mereka adalah penjaga nurani bangsa.
Ulama Harus Kembali Menjadi Penjaga Nurani.
Indzār adalah warisan kenabian. Dan ulama adalah pewaris tugas itu. Jika ulama berhenti melakukan indzār. Masyarakat kehilangan alarm moral. Jika masyarakat kehilangan alarm moral, kerusakan menjadi kebiasaan.
Dan ketika kerusakan menjadi kebiasaan. Kehancuran hanya tinggal menunggu waktu. Sebaiknya, ulama harus kembali mengambil peran sejarahnya. Bukan sekadar menyampaikan ilmu. Tetapi menjaga arah. Bukan sekadar berdakwah. Tetapi menjaga nurani. Bukan sekadar berbicara. Tetapi berani mengingatkan.
Bahwa sejarah selalu membuktikan. Bangsa besar tidak runtuh karena kurang orang pintar. Tetapi lantaran kurang orang yang berani menjaga kebenaran. Dan, di situlah kemuliaan ulama. Bukan karena ilmunya saja. Tetapi dilandasi kepada keberaniannya menjaga kebenaran.(DS,29032026).






