Solsel  

Polres Solok Selatan Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu

Polres Solok Selatan Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu
Polres Solok Selatan Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Pelaku Penyalahgunaan Sabu

Solsel, fajarharapan.id – Jajaran Satuan Reserse Narkotika Polres Solok Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jorong Pekonina, Nagari Persiapan Pekonina Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan Sumbar, pada Selasa (03/02/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial EP (29) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K. membenarkan penangkapan terduga pelaku tersebut. “Benar, tim kami berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial EP yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres.

Lebih lanjud Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim segera melakukan pengintaian. Setelah dirasa cukup bukti, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu,” tambahnya.

Terduga pelaku EP beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya penindakan guna menekan peredaran narkoba, baik terhadap pengedar maupun pengguna.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan dan jangan takut apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba, karena hal tersebut sangat membahayakan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan,” tutup Kapolres. (rilis/sdw)