Kota Pariaman, fajarharapan.id – Kota Pariaman, Sumatera Barat masih menghadapi tantangan serius dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sepanjang tahun 2025, PAD yang berhasil dihimpun baru mencapai Rp56,15 miliar atau sekitar 84,18 persen dari target Rp66,71 miliar. Angka ini menunjukkan masih adanya jarak antara harapan dan realisasi penerimaan daerah.
Namun demikian, pencapaian PAD tahun 2025 adalah yang tertinggi selama Kota Pariaman berdiri, pada sebelum-sebelumnya hanya mencapai Rp46 Miliar
Pada sisi lain, Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman tak ingin berlama-lama terpaku pada capaian yang belum maksimal sebagaimana ditargerkan. Oleh sebab itu pada tahun 2026, target PAD justru dipasang lebih tinggi, diproyeksikan menembus Rp76,13 miliar.
Lonjakan target ini menjadi sinyal keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan pada dana pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, Willy Firmadian, SE, MM, yang dihubungi Wartawan fajarharapan.id, Kamis (8/2/102926) menegaskan bahwa sumber utama PAD masih bertumpu pada pajak dan retribusi daerah.
Menurutnya, optimalisasi penerimaan menjadi pekerjaan rumah yang harus dikerjakan bersama, bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat.
“Pendapatan daerah berasal dari berbagai sektor pajak. Seperti pajak reklame, pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB2P), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), hingga pajak barang dan jasa tertentu, termasuk makanan-minuman, listrik, perhotelan, parkir, serta hiburan,” ujar Willy.
Selain itu, kata dia, PAD juga diperkuat melalui opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), yang dinilai memiliki potensi besar seiring pertumbuhan mobilitas masyarakat.
Tak kalah penting, sambungnya, pada sektor retribusi daerah turut menjadi tulang punggung penerimaan. Mulai dari retribusi jasa umum seperti parkir tepi jalan dan kebersihan, retribusi jasa usaha, hingga retribusi pelayanan tempat wisata, olahraga, rumah potong hewan, serta pemanfaatan aset daerah di kawasan strategis pariwisata.
Ia menuturkan bahwa pemerintah daerah juga mengandalkan pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dividen, jasa giro, BLUD, serta sumber sah lainnya yang terus dioptimalkan.
Willy menegaskan, keberhasilan meningkatkan PAD tidak semata soal angka, tetapi berkaitan langsung dengan masa depan pembangunan Kota Pariaman. Pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan.
“Kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan retribusi sangat menentukan. Dari situlah pembangunan daerah digerakkan,” pungkasnya.
Dengan target yang semakin tinggi di 2026, Kota Pariaman kini berada di persimpangan. Antara keberanian mengejar kemandirian fiskal, dan tantangan membangun kesadaran kolektif bahwa pajak warga adalah napas pembangunan kota.(mak).






