Penguatan SMK3, Industri Galangan Kapal Dorong Budaya Kerja Aman

Industri galangan kapal memiliki risiko kerja tinggi, baik dari sisi keselamatan maupun kesehatan pekerja.
Industri galangan kapal memiliki risiko kerja tinggi, baik dari sisi keselamatan maupun kesehatan pekerja.
Jakarta — Aktivitas di industri galangan kapal dikenal berisiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja. Karena itu, perusahaan-perusahaan di sektor ini semakin mendorong penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagai upaya menekan angka kecelakaan sekaligus memastikan kepatuhan pada standar keselamatan.

Melalui kegiatan bimbingan teknis dan forum diskusi, para pimpinan dan manajer galangan kapal dibekali pengetahuan mengenai kepemimpinan keselamatan, cara mengelola risiko, hingga penerapan K3 yang efektif di lokasi kerja. Inisiatif ini diharapkan melahirkan budaya kerja yang aman, produktif, dan berkelanjutan di dunia maritim.

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) bekerja sama dengan Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) serta Kementerian Perindustrian menggelar program Bimbingan Teknis SMK3 bagi industri galangan kapal. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan keselamatan kerja di sektor tersebut.

Direktur Operasi Bisnis Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, menyoroti peranan penting pemimpin dalam membangun budaya keselamatan. Menurutnya, peningkatan keselamatan harus dimulai dari komitmen manajemen puncak. “Ini menjadi momentum bagi para pemimpin untuk memperkuat komitmen mewujudkan galangan kapal yang lebih aman,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Arief juga menambahkan bahwa peningkatan kompetensi keselamatan merupakan kunci menciptakan lingkungan kerja yang lebih terlindungi bagi seluruh pekerja. Ia menegaskan kesiapan BKI untuk terus mendukung edukasi dan peningkatan kesadaran agar risiko di lapangan bisa ditekan.

Sebagai sektor dengan tingkat bahaya yang tinggi, galangan kapal membutuhkan penerapan SMK3 secara konsisten untuk mencegah kecelakaan, fatalitas, maupun penyakit akibat kerja, sekaligus memenuhi ketentuan keselamatan yang berlaku. Melalui program ini, para pelaku industri dapat saling bertukar pengalaman mengenai praktik SMK3 yang sesuai kondisi lapangan. Penguatan kapasitas pimpinan diharapkan berdampak pada pengawasan yang lebih baik, pengendalian risiko yang lebih efektif, serta terciptanya tempat kerja yang semakin aman.(BY)