Blog  

Desa Simangalam Masuk Prioritas, BPN Labuhanbatu Genjot PTSL Tahap II

Labura, Fajarharapan.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Labuhanbatu. Pada Rabu (12/11/2025), suasana Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, tampak lebih ramai dari biasanya. Tim Yuridis Kantor Pertanahan Labuhanbatu turun langsung ke lapangan untuk melanjutkan PTSL Tahap II, memastikan setiap berkas warga diverifikasi dengan cermat.

Program ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah mempercepat penataan administrasi pertanahan, sekaligus memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat pemilik tanah.

Di balai desa, satu per satu warga datang membawa dokumen mulai dari bukti kepemilikan, surat keterangan desa, hingga identitas diri. Petugas BPN memeriksa setiap berkas dengan ketat, memastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum memasuki proses menuju penerbitan sertipikat tanah.

Kepala Desa Simangalam menyambut baik keberlanjutan program ini. Ia menyebut PTSL sebagai angin segar bagi masyarakat yang selama ini membutuhkan penertiban dokumen tanah.

“Dengan mengikuti PTSL, warga tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas tanahnya, tetapi juga terhindar dari persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, menegaskan komitmen pihaknya menyelesaikan PTSL Tahap II sebelum tahun 2025 berakhir. Ia menilai Simangalam layak menjadi prioritas karena memiliki potensi besar, baik dari sisi perkembangan desa maupun kebutuhan masyarakat akan legalitas lahan.

“Harapan kami, pelaksanaan PTSL di Simangalam berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik secara hukum maupun ekonomi,” jelasnya.

Khalid juga mengimbau warga yang belum mendaftarkan tanahnya agar segera memanfaatkan kesempatan ini. Program PTSL, tegasnya, merupakan cara paling mudah, murah, dan aman untuk memastikan hak atas tanah benar-benar terlindungi.