Kanwil Kemenkumham Sumbar dan Pemkab Dharmasraya Sepakati Optimalisasi Layanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan

 

Penandatangan kerjasama. (ist)

Dharmasraya, Fajarharapan.id-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kanwil Kemenkumham Sumbar) dan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Senin (27/3). Hal ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pelayanan publik dan saling menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi. 

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan langsung Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto dan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan di hadapan Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Anggota Forkopimda Kabupaten Dharmasraya lainnya dan jajaran perangkat daerah di Auditorium pemkab setempat.

Kepala Divisi Administrasi Ramelan Suprihadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan M. Ali Syeh Banna, dan Kepala Divisi Keimigrasian,  Novianto Sulastono turut hadir pada acara ini mendampingi Kakanwil. Hadir pula Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Tedi Hartadi Wibowo dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dharmasraya, Budi Setyo Prabowo.

Beberapa poin yang tertuang pada kesepakatan bersama dibidang Keimigrasian, yakni meningkatkan pengawasan keimigrasian Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing di Kabupaten Dharmasraya dan meningkatkan efektivitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di Kabupaten Dharmasraya yang diwujudkan dengan Tempat Pelayanan Paspor yang akan difasilitasi oleh Kanim Padang.

Sementara itu, dibidang Pemasyarakatan, kedua pihak menyepakati peningkatan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kabupaten Dharmasraya agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan serta sekaligus memberikan pelindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana. 

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Kerajaan mengaku senang dengan adanya penandatangan kerjasama ini. Dia juga bersyukur karena sekarang, pelayanan paspor sudah dilakukan langsung di daerah itu. Tidak lagi ke Kota Padang. “Alhamdulillah, perjuangan kita agar pelayanan paspor langsung di Kabupaten Dharmasraya terwujud di Ramadhan ini,” katanya. 

Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto mengaku senang akhirnya kerjasama mereka dapat terwujud di bulan baik ini. Khusus untuk pelayanan paspor, dia meminta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Tedi Hartadi Wibowo dan timnya bisa memaksimalkan pelayanan di daerah itu. (yuni)