Padang  

Pelaku Pencurian Ban Truk Ditangkap Saat Beraksi Lagi

Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap tersangka
Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap tersangka

Padang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian ban serap truk Canter yang terjadi di Komplek Perumahan Jala Utama IV, Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat.

Pelaku, berinisial J (43) atau dikenal dengan panggilan Kajuiak, ditangkap Tim Klewang pada Jumat (10/10) dini hari saat hendak melakukan aksi pencurian lainnya. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari laporan pencurian sebelumnya yang sempat meresahkan warga.

Kasus ini bermula dari laporan korban pada Senin (4/8), saat korban mendapati ban serap truk Canter miliknya hilang dari pekarangan rumah. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria memasuki pekarangan rumah pada Sabtu (2/8) pukul 03.35 WIB dan mengambil ban serap tersebut. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp4,5 juta. Rekaman ini menjadi petunjuk utama bagi polisi untuk mengidentifikasi pelaku.

“Setelah menerima laporan, Tim Klewang segera melakukan penyelidikan di lapangan dan menelaah rekaman CCTV. Dari situ, identitas pelaku berhasil kami ketahui,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Sabtu (11/10) malam.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat (10/10) sekitar pukul 03.30 WIB saat mencoba mencuri kabel tower di kawasan Banuaran, Lubuk Begalung. Saat diamankan, J mengakui telah mencuri ban serap truk Canter di rumah korban sebelumnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu ban serap truk Canter tanpa velg. “Pelaku diamankan beserta barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” jelas Yasin.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Setelah pemberkasan rampung, kasus ini akan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan di lingkungan perumahan. Pastikan keamanan dan manfaatkan CCTV sebagai langkah antisipasi,” pungkas Yasin.(des*)