Tak Ada Ampun bagi Kejahatan Seksual Anak, Bupati dan Kapolres Dharmasraya Nyatakan Sikap Tegas

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan Kepolisian Resor Dharmasraya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Pernyataan keras ini disampaikan langsung oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, S.H., LL.M., bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., dalam konferensi pers di Mapolres Dharmasraya, Senin (5/5/2025).
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan Kepolisian Resor Dharmasraya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Pernyataan keras ini disampaikan langsung oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, S.H., LL.M., bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., dalam konferensi pers di Mapolres Dharmasraya, Senin (5/5/2025).

Dharmasraya, fajarharapan.id — Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan Kepolisian Resor Dharmasraya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Pernyataan keras ini disampaikan langsung oleh Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, S.H., LL.M., bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., dalam konferensi pers di Mapolres Dharmasraya, Senin (5/5/2025).

Konferensi pers tersebut digelar sebagai respons atas terungkapnya kasus pencabulan terhadap seorang anak yang masih berusia belasan tahun dan kini dalam kondisi hamil enam bulan. Turut hadir dalam kesempatan itu jajaran pimpinan Polres Dharmasraya, di antaranya Wakapolres Kompol Armijon, Kabag Ops Kompol Eliswantri, Kabag Ren AKP Hendriza Okta Vianus, serta Kasat Reskrim AKP Evi Hendri. Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Hj. Yosta Devina dan Kepala Dinas Sosial Martin Efendi.

Bupati Annisa menyatakan bahwa kasus ini merupakan alarm keras bagi semua pihak. Ia memuji langkah cepat Kapolres dan tim dalam menangani kasus ini. Menurutnya, kejahatan terhadap anak adalah tindakan keji yang tidak hanya melukai fisik korban, tetapi juga merusak masa depan anak secara psikologis dan sosial. “Kami sangat mengecam tindakan ini. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya tanpa kompromi,” tegasnya.

Pemerintah daerah, lanjut Annisa, langsung bergerak setelah menerima laporan kasus pada 28 Februari 2025. Melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, tim Pemkab mendatangi korban di rumahnya untuk memberikan dukungan moral, pendampingan psikologis, dan pemeriksaan kesehatan. Hasil medis menunjukkan korban dalam keadaan hamil enam bulan, sebuah kenyataan yang menambah duka dalam kasus ini.

Annisa menekankan bahwa pendampingan terhadap korban akan dilakukan secara intensif dan jangka panjang. Ia juga meminta seluruh unsur terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, camat, dan wali nagari untuk terlibat aktif dalam proses pemulihan korban. “Anak ini harus dipulihkan secara menyeluruh, dan negara harus hadir setiap saat,” tegasnya.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Kapolres Dharmasraya memaparkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap delapan kasus menonjol selama dua bulan terakhir. Di antaranya, tiga kasus penyalahgunaan narkoba, dua kasus pencurian kendaraan bermotor, satu kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus penyalahgunaan BBM subsidi, dan satu kasus pencabulan terhadap anak yang kini tengah diproses hukum.

“Seluruh tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan. Penanganan dilakukan sesuai hukum yang berlaku dan kami pastikan proses berjalan transparan,” ujar AKBP Purwanto.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk aktif melaporkan bila menemukan indikasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Menurut Kapolres, kerja sama masyarakat sangat penting agar upaya pencegahan dan penindakan bisa berjalan optimal.

Pernyataan tegas dari Bupati dan Kapolres Dharmasraya ini menjadi pesan kuat bahwa kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditoleransi. Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh anak di Kabupaten Dharmasraya.(Afriza DJ)