663 PPPK Resmi Diangkat, Wali Kota Pariaman Ingatkan Disiplin dan Etika Kerja

Kota Pariaman – Sebanyak 663 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, Senin (30/6/2025). Penyerahan SK berlangsung di halaman Balai Kota Pariaman dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Yota Balad, didampingi Wakil Wali Kota Mulyadi serta jajaran OPD terkait.

Dalam sambutannya, Yota menegaskan bahwa pengangkatan ini adalah hasil dari komitmen dan kerja keras para honorer yang selama ini konsisten mengabdi.

“Ini adalah takdir sekaligus buah dari usaha panjang. Dari honorer kini resmi menjadi ASN PPPK. Tapi ingat, ini awal dari tanggung jawab baru,” ujar Yota.

Ia mengingatkan, sebagai aparatur sipil negara, PPPK dituntut untuk disiplin, patuh pada aturan, serta bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Hak dan kewajiban harus berjalan seiring. Jangan hanya menuntut hak tapi lalai pada kewajiban. ASN punya etika dan aturan yang wajib dijalankan,” tegasnya.

Secara khusus, Wali Kota juga menyoroti peran tenaga pendidik dalam program prioritas Pemko Pariaman.

“Untuk para guru, jangan berpuas diri. Jadilah bagian dari misi membentuk guru-guru unggul. Terus tingkatkan kompetensi dan kinerja,” imbuhnya.

Adapun rincian penerima SK PPPK tersebut meliputi 615 orang tenaga teknis, 43 guru ahli muda, dan 5 pamong belajar ahli muda

Yota berharap seluruh ASN PPPK yang baru diangkat bisa menjadi motor penggerak pelayanan publik yang profesional dan berintegritas di lingkungan Pemko Pariaman. (r-mak).