Padang – Polresta Padang berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan pasangan suami istri pada Rabu (7/6/2023).
“Seorang istri dijual oleh suaminya dan temannya. Mereka (suami dan temannya) mendapatkan keuntungan dari menjual istri yang melayani pria hidung belang,” ujar Ipda Ardian Afandi, Kanit Satreskrim Polresta Padang.
Ketiga pelaku ditangkap di sebuah hotel melati di Jalan Pancasila, Padang Barat, Kota Padang. Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah uang tunai dan catatan transaksi sebagai barang bukti.
“Kami menyita uang yang diterima oleh suami dari temannya sebagai muncikari, beberapa alat kontrasepsi, obat-obatan, dan pesan chat dari ponsel,” jelas Kanit Satreskrim.
Sebelumnya, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang telah mengamankan dua pria dan satu wanita di salah satu hotel di Padang. Kedua pria tersebut diduga terlibat dalam perdagangan orang (germo) di Kota Padang.
Ironisnya, salah satu pelaku diduga menjual perempuan atau istrinya sendiri.
Untuk setiap pertemuan, pelaku menetapkan tarif sebesar Rp500 ribu.
Setelah diinterogasi oleh polisi, ternyata suami yang bernama OF adalah orang yang tega menjual istrinya sendiri, yang berinisial Y (18 tahun), kepada pria hidung belang melalui modus prostitusi online.
Suami tersebut, bersama dua rekannya, ditangkap oleh polisi di salah satu hotel melati di Jalan Pancasila, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Rabu (7/6/2023).
Penangkapan OF dilakukan di tengah maraknya kasus prostitusi online saat ini. Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan dua pria, OF dan RL, serta seorang wanita, Y (18 tahun), yang merupakan korban prostitusi online.
Ironisnya, wanita yang menjadi korban dijual oleh suaminya kepada pria hidung belang dengan bantuan beberapa rekannya sebagai muncikari. Saat ketiga tersangka ditangkap, polisi menemukan sejumlah uang tunai dan bukti transaksi.
Kejahatan ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya prostitusi online di salah satu hotel melati tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penggerebekan dan menemukan seorang wanita yang sedang menunggu tamu di dalam kamar. Sementara itu, suami OF dan rekannya, RL, sedang menunggu di luar sebagai muncikari. Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut.(ab)







