Blog  

PJ Wako Pariaman Roberia Lantik 3 Pejabat Eselon III dan 71 Fungsional Guru PPPK

Kota Pariaman – Penjabat (PJ) Walikota Pariaman, Roberia melantik 3 Pejabat Manajerial Administrator Eselon III dan 71 Jabatan Fungsional Guru PPPK di Aula Balaikota, pada Jum’at sore, 13 September 2024.

PJ Wako Roberia mengucapkan Selamat kepada 3 (tiga) pejabat yang dilantik. Sebab, terlihat masih muda-muda. “Selama ini telah bekerja dengan baik, tolong untuk dimaksimalkan lagi dengan adanya nomenkelatur baru yang ada di instansi masing-masing” ujarnya.

Dia berpesan kepada BKPSDM agar bekerja lebih cepat lagi. Terutama pengisian jabatan Eselon III dan IV yang kosong atau belum ada orangnya, maupun yang promosi atau rotasi.

“Hal demikian, sangat diperlukan untuk penyegaran di setiap OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman” ungkapnya.

Kemudian, sebut Roberia, kepada 71 Fungsional Guru PPPK untuk pertama kalinya dilantik hari ini. Yakni terdapat ada 3 (tiga) Angkatan. Penerimaan tahun 2019, tahun 2022 dan Tahun 2024 ini.

“Jadi berbahagialah Guru PPPK. Karena, proses yang ditempuh sangat panjang. Dan, alhamdulillah pada hari ini, dapat kita lantik,” ungkapnya.

Roberia merasa terharu atas perjuangan bapak dan ibu guru semua. Ini merupakan Pahlawan tanpa tanda jasa, juga telah lolos PPPK.

“Sehingga saya memperjuangkan pelantikan ini juga tidak mudah. Tetap memerlukan persetujuan mulai dari Provinsi, BKN Regional, BKN Pusat sampai Kemendagri” ulasnya.

Roberia yang juga Direktur di Kementerian Hukum dan HAM ini menuturkan, bahwa PPPK juga mendapatkan Pensiun. Hal itu, berdasarkan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen ASN.(j/ssc).