OJK Berikan Edukasi kepada Pelaku UMKM Kawasan Wisata Sepanjang Pantai Pariaman Tengah

Kota Pariaman – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman siap memberikan dukungan terhadap implementasi Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di kawasan wisata sepanjang Pantai Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Pernyataan demikian disampaikan Plt Sekdako Pariaman Yaminurizal ketika  membuka acara Businees Matching EKI di Aula Balaikota, pada Kamis, 12 September 2024.

Kegiatan Businees Matching EKI untuk kawasan wisata sepanjang pantai Kecamatan Pariaman Tengah ini, diselenggarakan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Barat.

Yaminurizal mengatakan, bahwa Kota Pariaman merupakan daerah tujuan wisata. Sebab, kita punya keunggulan dari pariwisata. Hal ini, telah dibuktikan dengan beberapa daerah yang datang, dan menjadikan pariwisata menjadi visi daerahnya.

“Pelaku UMKM pariwisata yang ada di sepanjang pantai Kecamatan Pariaman Tengah ini, kita tanamkan agar profesional dan memiliki budaya malu. Seperti malu akan kebersihan, kenyamanan dan kesetaraan harga”, ujarnya.

Yaminurizal mengucapkan terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menggagas program ini. Ia berharap agar masyarakat serius mengikuti pelatihan dan pendampingan dari narasumber.

“Apalagi di tengah pesatnya perkembangan teknologi, bahwa masyarakat tidak bisa terus mengandalkan hal-hal yang bersifat konvensional” Yaminurizal mengingatkan.

Sementara itu, TPAKD Provinsi Sumbar diwakili Plt.Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, OJK, Irawati mengatakan, bahwa OJK merupakan lembaga Negara yang dibentuk untuk membentuk dan mengawasi jasa keuangan yang ada di Indonesia.

“Dan, sekaligus bertugas memberikan edukasi juga perlindungan terhadap konsumen” tegasnya.

Irawati menyebut, sebagai regulator jasa keuangan, OJK aktif dalam mendorong keterlibatan lembaga jasa keuangan untuk mewujudkan perekonomian nasional yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.

“Pertumbuhan ekonomi tersebut dapat dicapai salah satunya melalui percepatan pembukaan akses keuangan pada masyarakat. Terutama dalam mencapai tujuan, bahwa OJK berperan aktif dalam TPAKD”, ulasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa TPAKD dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan beberapa indikator.

“Yakni untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, penataan pendapatan dan mengurangi kesenjangan” ucap Irawati. (r/ssc).