Kunjungi Bapedda, Leonardy Dukung Pengembangan untuk Kemajuan Sumbar

Ia mengharapkan dorongan dari DPD RI agar beberapa alternatif yang diusulkan, minimal salah satunya dapat diterima. Sehingga, ini akan membuka ekonomi Sumatera Barat melalui jalan darat.

Kepada Leonardy, Medi juga menyampaikan perihal perubahan kebijakan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk dana alokasi umum yang ditransfer ke daerah adalah gaji pegawai sebesar Rp1,489 T. Sementara sisanya Rp463,734 miliar ditransfer setelah daerah mengusulkan kegiatan dan kegiatan itu harus dilaksanakan dalam waktu yang ditetapkan pemerintah pusat. Artinya dana ini ditentukan penggunaannya, waktu pelaksanaan ditentukan pusat, jika tidak dananya tidak ditransfer.

“Ini DAU rasa DAK. DAU yang diperuntukkan ini menyulitkan daerah yang pendapatan daerah mereka di bawah 10 persen APBD-nya. Belum lagi pemerintah daerah harus menurunkan beban belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD. Sumbar saat ini 32,84 persen,” ujarnya sambil berharap agar DPD RI bisa menyampaikan hal ini dalam rapat kerja dengan pemerintah pusat.

Berkaitan Stunting yang sekarang dikoordinatori BKKBN, Medi mengatakan di Sumbar permasalahannya bukan di penanganan program. Masalah yang dihadapi adalah penentuan survei dan penetapan angka stunting. Melalui Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dengan sampel yang kurang dari 2% total populasi lahir, serta tidak sesuainya jumlah kelahiran tiap penduduk, angka stunting di Sumbar rata-rata mencapai 25,1.

Berdasarkan Elektronik Pelaporan Pencatatan Gizi berbasis Masyarakat (EPPGM), angka stunting Sumbar sebesar 9,9. Hal ini menimbulkan kebingungan angka mana yang dipakai, karena dua data ini sama-sama didapat dari Pusdatin Kementerian Kesehatan.

Medi berharap, melalui pertemuan dengan H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH ini, dapat disampaikan ke pemerintah untuk memperbaiki masalah tersebut. Karena berkaitan pendataan ini sangat krusial dalam perencanaan dan pembangunan daerah.

Berikan Dukungan

Leonardy mengatakan bahwa saat ini secara nasional dana transfer ke daerah memang naik. Jadi, kenaikan dana transfer ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.

“Semoga, meski dengan kenaikan yang kata Kepala Bappeda Sumbar hanya 5,57 persen dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi provinsi,” ungkap Leonardy.

Ditegaskan Leonardy, kenaikan ini buah dari usulan Kepala Bappeda saat berkunjung tahun lalu dan membahas tentang APBD Sumbar tahun 2022. “Hasil pertemuan ini pun kita sampaikan juga ke pemerintah. Termasuk DAU yang berasa DAK ini,” ucapnya.