Kepala BPJS Ketenagakerjaan, M. Nuh mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan terkait program nasional perlindungan para pekerja khusus di sektor non penerima upah.
Ini berarti bahwa pekerja yang tidak menerima upah secara otomatis sudah menjadi peserta, yang artinya pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja seperti para nelayan terkait resiko kecelakaan kerja yang mereka hadapi.
Melalui kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah, saat ini telah memberikan perlindungan dan jaminan sosial terhadap resiko kecelakaan kerja dan kematian bagi 425 nelayan.
“Melalui kerjasama dan dukungan penuh dari Pemkab Bengkulu Selatan telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi para nelayan di Kabupaten Bengkulu Selatan, yaitu sebanyak 425 orang,” ujar M. Nuh.
Program ini tentu disambut baik oleh para nelayan, Rusman Zuhri salah satunya, saat ini beliau terdaftar sebagai salah satu peserta yang termasuk dalam anggota BPJS Ketenagakerjaan, beliau mengaku senang, dan tenang karena telah dijamin dan dilindungi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami para nelayan tentunya sangat senang dan berterima kasih kepada pak Bupati dan Pemerintah Bengkulu Selatan, kami berharap hal ini berlanjut terus di tahun-tahun kedepan dan selamanya, agar kami dalam bekerja sebagai nelayan merasa tenang, terjamin dan bebas dari rasa cemas terhadap segala resiko yang kami hadapi di laut,” ungkapnya. (*)







