Ketua Bawaslu : Gakkumdu Agar Melakukan Kajian Pelanggaran Pemilu



Ketua Bawaslu Tanah Datar diwakili Kordiv Penindakan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa, Al Azhar Rasyidin membuka secara resmi rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Tahapan Masa Kampanye, Senin (29/01) di Emersia Hotel dan Resort Batusangkar

Peserta Rapat diikuti oleh anggota Gakkumdu dari Polres Tanah Datar dan Padang Panjang, dari Kejaksaan Negeri Batusangkar, Padang Panjang dan Petugas Panwascam se Kabupaten Tanah Datar.

Didampingi Kasubag Pengawas Pencegahan dan Humas, Herna Afriyetti, SE, Kordiv, Al Azhar Rasyidin menyampaikan terima kasihnya kepada pada Gakkumdu yang selama ini telah bekerja keras melaksanakan tugas pengawasan selama proses terhadap tahapan pemilu dan masa kampanye pada khususnya

Dalam pelaksanaan pengawasan pada tahapan kampanye tidak semua petugas panwas berjalan dengan baik menjalankan tugas karena dilapangkan sering ditemui STTP yang pada hari pelaksanaan masih dalam proses.

” Kita menghimbau agar parta politik yang akan melaksanakan kampanye hendaknya bisa menyampaikan tembusan surat STTP kepada Bawaslu supaya apabila terjadi keterlambatan penerbitan STTP Bawaslu tidak mengambil tindakan membubarkan kegiatan kampanye” ungkapnya

Rasyidin juga mengajak Gakkumdu selaku penganwas Pemilu dapat membuat kajian terhadap setiap pelanggaran, bagaimana idealnya membuat kajian terhadap pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu guba mendukung tugas pengawasan, ungkapnya. (Veri)