Pariaman – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pariaman, Sumatera Barat Tahun Anggaran 2027 memproyeksikan defisit mencapai Rp132,81 miliar.
Angka tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Pariaman yang disampaikan Wakil Wali Kota Mulyadi di ruang sidang utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Kamis (5/11/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim bersama Wakil Ketua DPRD Riza Saputra dan Yogi Firman. Hadir Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, jajaran asisten, staf ahli, kepala OPD, kepala badan, camat serta pejabat Eselon III di lingkungan Pemko Pariaman.
Mulyadi menyebut penyampaian nota penjelasan tersebut merupakan tahapan penyusunan RAPBD sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2027.
Dalam paparannya, Mulyadi mengungkapkan total pendapatan daerah Kota Pariaman pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp539,71 miliar.
Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp63,27 miliar, terdiri atas pajak daerah Rp24,63 miliar, retribusi Rp18,18 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp10,28 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp10,17 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp672,52 miliar. Komponen terbesar berasal dari belanja operasi sebesar Rp547,83 miliar. Yang menjadi sorotan, alokasi belanja pegawai mencapai Rp359,71 miliar, disusul belanja barang dan jasa Rp179,99 miliar serta belanja hibah Rp7,79 miliar.
Besarnya porsi belanja pegawai menjadi salah satu catatan penting dalam membaca ruang fiskal daerah untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Selain belanja operasi, Pemko Pariaman mengalokasikan belanja tidak terduga sebesar Rp2 miliar dan belanja transfer Rp74,44 miliar. Belanja transfer tersebut terdiri atas belanja bagi hasil Rp2,94 miliar serta bantuan keuangan Rp71,49 miliar.
Struktur anggaran ini memperlihatkan besarnya kebutuhan belanja pemerintah daerah di tengah proyeksi pendapatan yang lebih rendah dibandingkan total pengeluaran.
Mulyadi menjelaskan, selisih antara pendapatan Rp539,71 miliar dan belanja Rp672,52 miliar menghasilkan defisit sebesar Rp132,81 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama, yakni Rp132,81 miliar. Dengan skema tersebut, SILPA tahun anggaran berkenaan diproyeksikan nol rupiah.
Menutup penyampaiannya, Mulyadi berharap keterbatasan kemampuan keuangan daerah tidak menghalangi pemerintah dalam menghadirkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, RAPBD 2027 diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan taraf hidup masyarakat Kota Pariaman. Selanjutnya, rancangan anggaran tersebut menjadi bagian dari pembahasan bersama DPRD untuk menentukan arah prioritas pembangunan daerah.(mak)







