Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Telur Ikut Melandai

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta – Sejumlah komoditas pangan mengalami penurunan harga pada akhir pekan ini. Salah satu yang mengalami koreksi cukup besar adalah cabai, yang sebelumnya sempat dijual dengan harga lebih dari Rp100.000 per kilogram.

Mengacu pada data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional per 30 Oktober 2026, harga cabai rawit merah berada di angka Rp96.200 per kg atau turun 6,56 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Penurunan juga terjadi pada jenis cabai lainnya. Cabai rawit hijau dijual Rp78.350 per kg setelah turun 1,32 persen. Sementara itu, cabai merah keriting mengalami penurunan 3,02 persen menjadi Rp83.500 per kg dan cabai merah besar turun 5,29 persen menjadi Rp71.600 per kg.

Komoditas protein hewani turut mengalami penyesuaian harga. Daging ayam ras segar turun 2,38 persen menjadi Rp39.000 per kg, sedangkan telur ayam mengalami penurunan tipis 0,68 persen menjadi Rp29.350 per kg.

Untuk komoditas lainnya, bawang putih ukuran sedang tercatat turun 0,52 persen menjadi Rp38.250 per kg. Adapun bawang merah ukuran sedang masih bertahan di harga Rp37.100 per kg, sementara minyak goreng curah stabil pada Rp20.350 per kg.

Di sisi lain, harga beras belum mengalami perubahan. Beras kualitas medium I masih dijual Rp16.650 per kg, medium II sebesar Rp16.450 per kg, sedangkan beras kualitas super berada di angka Rp18.000 per kg.

Penurunan harga sejumlah komoditas, khususnya cabai, tidak terlepas dari langkah pemerintah dalam memperkuat koordinasi antarinstansi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui fasilitasi distribusi pangan (FDP) oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Program tersebut bertujuan membantu penyaluran pasokan dari daerah yang mengalami surplus ke wilayah yang membutuhkan. Dengan adanya dukungan biaya distribusi, ongkos pengiriman diharapkan dapat ditekan sehingga harga pangan di tingkat konsumen menjadi lebih terjangkau.

Salah satu penerapannya dilakukan melalui fasilitasi biaya pengiriman cabai rawit merah dari Probolinggo menuju Sulawesi Utara. Langkah ini memberikan dampak positif terhadap penurunan harga di sejumlah daerah penerima, termasuk Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon.

Keberhasilan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota lainnya untuk memanfaatkan program fasilitasi distribusi pangan secara maksimal.

Selain itu, Bapanas juga meminta para gubernur memperkuat koordinasi dengan bupati dan wali kota dalam melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di wilayah masing-masing.

Pemerintah daerah diharapkan melakukan pengecekan langsung ke pasar, bukan hanya bergantung pada laporan maupun data statistik. Dengan demikian, informasi harga yang diperoleh dapat mencerminkan kondisi transaksi sebenarnya di lapangan.(Yu)

Editor: Edwardi