Pessel  

Jalan Tapan–Batas Jambi Rusak, Kementerian PU Siapkan Rp17,5 Miliar

Menteri PU Dody Hanggodo ketika meninjau kondisi pascabencana banjir
Menteri PU Dody Hanggodo ketika meninjau kondisi pascabencana banjir

Painan – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menginstruksikan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) untuk memeriksa kondisi hulu Sungai Batang Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi terbentuknya bendungan alam akibat timbunan material longsor yang dapat memicu banjir bandang jika jebol.

Dody mengungkapkan, pemeriksaan di wilayah hulu menjadi penting mengingat curah hujan masih cukup tinggi. Ia khawatir material longsoran yang menahan aliran air berpotensi membentuk bendungan alami dan menimbulkan bencana susulan apabila tidak segera diantisipasi.

“Saya sudah minta Pak Dirjen SDA untuk mengecek kondisi di hulu seperti apa. Karena curah hujan masih lumayan cukup tinggi, saya khawatir di atas itu masih ada bendungan-bendungan alam,” ujar Dody dalam keterangannya yang dikutip Kamis (22/10/2026).

Ia berharap potensi bendungan alam tersebut dapat ditangani secara bertahap dan terukur agar aliran air tetap terkendali serta tidak menimbulkan banjir bandang kembali.

Sebelumnya, Dody telah mengunjungi lokasi terdampak banjir bandang di kawasan Batang Tapan, Pesisir Selatan, pada awal pekan lalu. Kunjungan itu dilakukan untuk meninjau langsung kondisi pascabencana sekaligus memastikan proses pemulihan infrastruktur dan upaya mitigasi berjalan dengan baik.

Meski pengelolaan Sungai Batang Tapan bukan menjadi kewenangan pemerintah pusat, Kementerian PU tetap berupaya mendorong langkah pencegahan bersama pemerintah daerah. Hasil pemeriksaan di bagian hulu nantinya akan menjadi bahan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menentukan pola penataan sungai yang sesuai dengan kondisi lapangan.

Dody mengatakan, perencanaan penanganan sungai akan dibahas bersama pemerintah provinsi, termasuk melalui komunikasi dengan gubernur Sumatera Barat.

“Kita akan pelan-pelan, bersama Pemprov Sumbar, untuk mendesain seperti apa Sungai Batang Tapan. Nanti saya akan diskusi juga dengan Pak Gubernur,” katanya.

Sejumlah Titik Jalan Tapan–Batas Jambi Mengalami Kerusakan

Di sisi lain, Kementerian PU melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Direktorat Jenderal Bina Marga, telah mendata kerusakan pada ruas Jalan Tapan–Batas Jambi akibat bencana longsor.

Hasil identifikasi menunjukkan adanya kerusakan pada beberapa bagian jalan, baik akibat longsoran dari lereng atas maupun pergerakan tanah di lereng bawah. Kondisi tersebut berdampak pada kestabilan badan jalan dan meningkatkan risiko bagi pengguna jalan yang melintas.

Kerusakan tercatat berupa badan jalan yang amblas sepanjang 150 meter di Kilometer (KM) 219+100, penurunan badan jalan di KM 219+500, serta bahu jalan yang terkikis aliran air di KM 227+500. Selain itu, badan jalan di KM 231+850 juga mengalami amblas dengan tingkat risiko tinggi sehingga membutuhkan penanganan khusus.

Material longsor turut menutupi sebagian badan jalan nasional di sejumlah lokasi. Longsoran pada lereng atas antara lain ditemukan di KM 228+000 dengan panjang sekitar 200 meter dan KM 228+450 sepanjang kurang lebih 150 meter. Titik longsor lainnya juga teridentifikasi hingga KM 233+000.

Temuan tersebut menjadi acuan bagi petugas teknis untuk menetapkan urutan penanganan berdasarkan tingkat kerusakan, potensi bahaya, serta kebutuhan di lapangan.

Kementerian PU Siapkan Alat Berat dan Anggaran Rp17,5 Miliar

Untuk mempercepat penanganan awal, Kementerian PU menyiapkan sejumlah alat berat guna membersihkan material longsor yang menghambat akses jalan. Peralatan yang disiapkan meliputi lima unit excavator, dua unit wheel loader, dua unit dump truck, serta satu unit motor grader.

Selain pembersihan material, pemasangan rambu peringatan dan garis pengaman atau police line juga diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di kawasan terdampak.

Setelah tahap darurat selesai, penanganan lanjutan akan diarahkan pada pembangunan Retaining Wall Concrete (RWC) di KM 219+200. Konstruksi tersebut diperlukan untuk memperkuat kestabilan lereng sekaligus melindungi badan jalan dari ancaman kerusakan lebih lanjut.

Pekerjaan permanen itu direncanakan melalui mekanisme pengadaan sesuai peraturan yang berlaku. Adapun perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan permanen mencapai Rp17,5 miliar.

Dody menegaskan, upaya pemerintah tidak hanya berfokus pada pemulihan setelah bencana terjadi. Kementerian PU juga ingin memastikan langkah pencegahan dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang, meskipun wilayah tersebut masih menghadapi curah hujan tinggi.

Menurutnya, mitigasi dan penataan infrastruktur harus menjadi bagian penting dari penanganan pascabencana untuk mengurangi risiko serta melindungi masyarakat di masa mendatang.(Yu)

Editor: Edwardi