Jakarta – Posisi setir mobil di Indonesia berada di sebelah kanan, sementara kendaraan melaju di sisi kiri jalan. Sistem ini berbeda dengan banyak negara lain yang menempatkan kemudi di sebelah kiri dan menerapkan lalu lintas di lajur kanan.
Penggunaan setir kanan di Indonesia bukanlah keputusan yang muncul begitu saja. Kebiasaan tersebut berkaitan erat dengan sejarah kolonial, perkembangan transportasi, serta keberlanjutan aturan lalu lintas sejak masa sebelum kemerdekaan.
Lantas, bagaimana sistem berkendara tersebut terbentuk dan mengapa masih digunakan hingga sekarang?
Dihimpun dari ulasan World Standards, terdapat sejumlah faktor sejarah yang menjelaskan penggunaan setir kanan di Indonesia.
1. Warisan sistem transportasi masa kolonial
Akar sistem berkendara di Indonesia dapat ditelusuri hingga masa pemerintahan kolonial Belanda. Ketika kendaraan bermotor mulai berkembang dan digunakan di Hindia Belanda pada awal abad ke-20, kebiasaan berlalu lintas yang berlaku saat itu turut memengaruhi aturan transportasi.
Pada masa tersebut, penggunaan lajur kiri berkaitan dengan tradisi berkendara yang berkembang di sejumlah negara. Salah satu penjelasan historis yang sering dikemukakan adalah kebiasaan pengendara pada era kuda dan kereta kuda yang menggunakan tangan kanan untuk memegang senjata.
Ketika kendaraan bermotor mulai menggantikan moda transportasi lama, pola berkendara di lajur kiri tetap dipertahankan. Posisi pengemudi di sebelah kanan kemudian menjadi bagian dari sistem tersebut.
2. Perubahan sistem lalu lintas di Belanda
Perkembangan aturan berkendara di Belanda tidak sepenuhnya berjalan seiring dengan yang terjadi di wilayah koloninya. Pengaruh perubahan politik di Eropa, termasuk pada masa Napoleon Bonaparte sekitar akhir abad ke-18 hingga awal abad ke-19, turut dikaitkan dengan pergeseran kebiasaan berkendara di sejumlah wilayah Eropa menuju lajur kanan.
Namun, perubahan di Eropa tidak serta-merta membuat Hindia Belanda mengikuti sistem yang sama. Pola lalu lintas di wilayah Indonesia tetap berkembang berdasarkan aturan dan kebiasaan yang telah diterapkan sebelumnya.
Perbedaan perkembangan inilah yang menjadi salah satu latar belakang bertahannya sistem lajur kiri di Indonesia.
3. Pendudukan Jepang tidak mengubah kebiasaan yang berlaku
Pada periode 1942–1945, Jepang mengambil alih kekuasaan di Indonesia. Negara tersebut juga menggunakan sistem berkendara di lajur kiri dengan posisi kemudi di sebelah kanan.
Kesamaan sistem ini membuat kebiasaan lalu lintas yang telah berlaku sebelumnya tetap dapat dipertahankan. Masa pendudukan Jepang yang relatif singkat tidak membawa perubahan besar terhadap pola dasar berkendara di Indonesia.
Akibatnya, sistem tersebut terus digunakan hingga berakhirnya Perang Dunia II.
4. Indonesia mempertahankan sistem setelah merdeka
Setelah memproklamasikan kemerdekaan pada 1945, Indonesia tidak melakukan perubahan menyeluruh terhadap sistem lalu lintas yang sudah berjalan. Penggunaan kendaraan dengan setir kanan dan aturan berkendara di lajur kiri tetap dilanjutkan.
Keputusan mempertahankan sistem yang ada juga dapat dipahami dari besarnya konsekuensi jika perubahan dilakukan secara nasional.
Ada beberapa pertimbangan yang membuat sistem tersebut terus digunakan hingga sekarang.
Biaya perubahan yang besar. Mengganti sistem lalu lintas akan berdampak pada kendaraan, pengaturan jalan, rambu, marka, hingga berbagai fasilitas transportasi. Perubahan tersebut membutuhkan anggaran dan perencanaan yang tidak sedikit.
Penyesuaian infrastruktur. Perubahan posisi lajur berkendara memerlukan penataan ulang berbagai aspek jalan raya agar keselamatan pengguna tetap terjaga. Proses ini juga membutuhkan waktu dan persiapan yang matang.
Kesamaan standar dengan negara lain. Indonesia memiliki kesamaan sistem berkendara dengan sejumlah negara di kawasan Asia, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. Kesamaan ini turut memudahkan penyesuaian kendaraan serta perjalanan lintas negara.
Dengan mempertahankan sistem yang telah digunakan selama bertahun-tahun, Indonesia tidak perlu melakukan perubahan besar terhadap keseluruhan jaringan transportasinya.
5. Negara lain yang juga menggunakan setir kanan
Indonesia bukan satu-satunya negara yang menerapkan sistem kemudi kanan dengan kendaraan berjalan di sisi kiri jalan. Sistem serupa masih digunakan di berbagai wilayah dunia.
Di Asia, negara yang menerapkannya antara lain Jepang, Malaysia, Singapura, Thailand, India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, dan Brunei Darussalam. Hong Kong juga menggunakan sistem lalu lintas tersebut.
Di kawasan Oseania, Australia dan Selandia Baru menerapkan aturan serupa. Sementara itu, Inggris dan Irlandia menjadi contoh negara Eropa yang mempertahankan lalu lintas di lajur kiri. Di Afrika, Afrika Selatan juga menggunakan sistem tersebut.
Kesimpulan
Penggunaan setir kanan di Indonesia merupakan hasil perjalanan sejarah yang panjang, bukan semata-mata pilihan teknis dalam pembuatan kendaraan. Kebiasaan berlalu lintas yang berkembang pada masa kolonial, keberlanjutan aturan setelah pergantian kekuasaan, serta pertimbangan biaya dan infrastruktur membuat sistem tersebut tetap dipertahankan hingga saat ini.
Karena telah menjadi bagian dari sistem transportasi nasional, kendaraan di Indonesia pun tetap menggunakan kemudi di sebelah kanan dan melaju di sisi kiri jalan.(BY)







