Solsel, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mematangkan langkah persiapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Bupati Solok Selatan H. Khairunas menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun perencanaan program secara presisi dan terukur di tengah penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan Bupati H.Khairunas dalam Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan di Halaman Kantor Bupati, Senin (12/10/2026).
“Meskipun porsi anggaran daerah mengalami penyesuaian, bukan berarti pembangunan berhenti. Efisiensi harus tetap dijalankan. Perencanaan program skala prioritas, seperti pembangunan sarana pendidikan dan fasilitas umum, wajib disusun betul-betul matang,” tegas Bupati.
Khairunas menjelaskan, dinamika kebijakan APBN dan APBD Provinsi menuntut daerah untuk terus menjalankan prinsip efisiensi tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, porsi anggaran yang semakin terbatas harus dikelola secara cermat pada program-program prioritas masyarakat.
Guna menopang keberhasilan perencanaan tersebut, Bupati meminta keterpaduan kerja sama lintas-OPD untuk bekerja secara super tim dalam mengawal seluruh kegiatan fisik dan administrasi yang sedang berjalan di tahun 2026. Ia menekankan pentingnya pengawasan berjenjang dan terkontrol yang melibatkan Sekretaris Daerah, Staf Ahli, serta Asisten.
“Pekerjaan fisik dan administrasi di masing-masing OPD saling berkaitan. Saya minta Sekda, Asisten, dan Staf Ahli mengontrol ketat progres di lapangan agar seluruh target 2026 tercapai dan terlaporkan dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati turut menyampaikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak di Solok Selatan. Ia menginstruksikan jajaran terkait untuk segera menyiapkan regulasi dan aturan hukum yang matang bagi para Wali Nagari terpilih sebelum resmi bertugas.
“Pilwana telah berjalan baik. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan seluruh aturan pendukung siap, sehingga Wali Nagari terpilih dapat bekerja secara maksimal dan memiliki kepastian hukum,” pungkas Khairunas. (sdw)







