Padang – Tim Opsnal Klewang Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MHE yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita di salah satu hotel di Kota Padang.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/10/2026) dini hari, kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan meninggal dunia.
Kasubnit Opsnal Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, MHE ditangkap di kawasan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Ryan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan jasad korban di sebuah kamar hotel pada Jumat (9/10/2026) malam. Ketika melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas menemukan sebuah telepon seluler yang diduga tidak dimiliki oleh korban.
Ponsel tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi untuk mengungkap identitas pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Penyidik selanjutnya menelusuri daftar kontak yang tersimpan di dalam perangkat itu. Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, petugas menggunakan cara dengan berpura-pura menemukan ponsel tersebut di jalan, kemudian menghubungi salah satu nomor yang diduga memiliki hubungan dengan orang dekat terduga pelaku.
Dari hasil penelusuran itu, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada MHE. Tim Opsnal Klewang kemudian mendatangi kawasan Balai Gadang dan mengamankan pria tersebut pada Sabtu dini hari.
Dalam pemeriksaan awal, MHE disebut mengaku merasa kesal karena menganggap korban mengabaikan dirinya ketika keduanya berada di kamar hotel. Meski demikian, penyidik masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan motif di balik peristiwa itu.
Berdasarkan informasi awal, korban dan terduga pelaku diduga berkenalan melalui aplikasi media sosial sebelum akhirnya sepakat bertemu di hotel. Pertemuan tersebut disebut berlangsung berdasarkan kesepakatan waktu selama delapan jam.
Dari hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) serta barang bukti awal, polisi menduga korban mengalami kekerasan dengan menggunakan botol parfum yang dihantamkan ke bagian kepala. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan bahwa korban dicekik dan dijerat menggunakan kabel listrik.
Ryan menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku terus dilakukan, disertai pengumpulan dan pendalaman barang bukti yang ditemukan.
Informasi sementara menyebutkan bahwa MHE merupakan warga yang berdomisili di Surabaya, Jawa Timur, dan bekerja sebagai anak buah kapal (ABK). Ia diketahui sedang berada di Padang untuk berlibur dan dikabarkan berencana menetap sementara di kota tersebut selama kurang lebih tiga minggu.
Hingga kini, Satreskrim Polresta Padang masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap motif secara menyeluruh, memastikan kronologi kejadian, serta melengkapi alat bukti terkait dugaan pembunuhan tersebut.(des*)







