Labuhanbatu, fajarharapan.id – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Rantauprapat oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu mengedepankan pendekatan humanis. Meski menertibkan lapak yang berdiri di atas trotoar, petugas tetap membantu pedagang memindahkan barang dagangan mereka.
Penertiban dilakukan Satpol PP bersama tim gabungan, termasuk Polres Labuhanbatu, dan Kodim 0209/LB di Jalan W.R. Supratman, tepatnya di sepanjang kawasan Stasiun Kereta Api Rantauprapat, Jumat (9/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan belasan gerobak dagangan yang menggunakan trotoar. Sejumlah pedagang terlihat membongkar lapaknya secara mandiri, sementara petugas turut membantu memindahkan barang dagangan agar proses penertiban berjalan tertib dan lancar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu, Ade Ramadhiansyah Siregar, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Irwansyah, mengatakan penertiban menyasar pedagang kaki lima, lapak liar, serta penggunaan bahu jalan dan trotoar yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Menurut Irwansyah, keberadaan lapak di atas trotoar dan badan jalan dikeluhkan masyarakat karena mempersempit ruang gerak pejalan kaki serta berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Sebelum penertiban dilakukan, kami telah memberikan imbauan dan mengedepankan pendekatan persuasif serta berkoordinasi dengan pemilik bangunan dan para pedagang,” ujar Irwansyah.
Ia menjelaskan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan sebagaimana mestinya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
“Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan komunikasi yang baik dengan pedagang. Bahkan, petugas turut membantu memindahkan barang dagangan sebagai bentuk pendekatan humanis agar penertiban berlangsung tertib,” ujarnya.
Irwansyah menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Bupati dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., bersama Wakil Bupati H. Jamri, S.T., dalam mewujudkan kawasan perkotaan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat sesuai dengan tagline membangun desa, menata kota.







