Jasa Raharja Sumbar Bersama Tim Samsat Payakumbuh Gelar Operasi Gabungan Kepatuhan Kendaraan Bermotor

 Jasa Raharja Sumbar Bersama Tim Samsat Payakumbuh Gelar Operasi Gabungan Kepatuhan Kendaraan Bermotor
 Jasa Raharja Sumbar Bersama Tim Samsat Payakumbuh Gelar Operasi Gabungan Kepatuhan Kendaraan Bermotor

Payakumbuh, fajarharapan.id – PT Jasa Raharja (Persero) melalui Jasa Raharja Samsat Payakumbuh bersama Tim Samsat Payakumbuh dan Satlantas Polres Payakumbuh melaksanakan Operasi Gabungan Kepatuhan Kendaraan Bermotor di wilayah Kota Payakumbuh, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, termasuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap kendaraan yang belum memenuhi kewajiban administrasi. Wajib pajak yang ditemukan belum memenuhi kewajibannya juga diberikan imbauan agar segera melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain penertiban, kegiatan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat. Petugas menyampaikan informasi mengenai aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang dapat digunakan untuk memberikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak kendaraan secara digital.

Edukasi keselamatan lalu lintas juga menjadi bagian dari kegiatan. Pengendara diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, memastikan kondisi kendaraan layak digunakan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Panji Akbar Nur Banten, mengatakan operasi gabungan menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Dalam kegiatan ini, kami tidak hanya melakukan pemeriksaan dan penertiban. Petugas juga memberikan edukasi agar masyarakat memahami kewajibannya dan mengetahui berbagai kemudahan yang tersedia, termasuk pembayaran pajak kendaraan melalui SIGNAL,” ujar Panji.

Menurutnya, kepatuhan administrasi kendaraan juga perlu diikuti dengan kepatuhan terhadap aturan keselamatan lalu lintas.

“Kami terus mengingatkan masyarakat bahwa tertib administrasi dan tertib berlalu lintas merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai pengguna jalan. Yang paling penting adalah keselamatan, sehingga setiap perjalanan harus dilakukan dengan disiplin dan kehati-hatian,” katanya.

Jasa Raharja Sumatera Barat bersama Tim Pembina Samsat dan Kepolisian akan terus mendukung kegiatan penertiban serta edukasi kepada masyarakat di berbagai wilayah. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran dalam menjaga keselamatan di jalan.(*)