Viral Pungli Pantai Tiram, Pemkab Padang Pariaman Ultimatum Oknum

Padang Pariaman – Viralnya video dugaan pungutan liar di kawasan Pantai Tiram, Kecamatan Ulakan Tapakih akhirnya memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat turun langsung. Pesannya tegas. Jangan rusak destinasi wisata dengan ulah segelintir oknum.

Pada hari Selasa (1/9/2026), tim gabungan Pemkab bersama aparat kepolisian, pemerintahan nagari, Pokdarwis, tokoh masyarakat dan warga mendatangi lokasi untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.

Kepala Disparpora Padang Pariaman Anton Wira Tanjung bersama Kepala Satpol PP Damkar Rifki Monrizal memimpin pengecekan di lapangan. Kasat Polairud Polres Padang Pariaman Iptu Marjanudin turut terlibat turun tangan.

Klarifikasi dilakukan terhadap pihak-pihak yang mengetahui maupun diduga berkaitan dengan persoalan tersebut. Pemkab Padang Pariaman tidak ingin isu yang sudah terlanjur menyebar menjadi bola liar yang menghantam citra Pantai Tiram.

Dari proses klarifikasi itu, seorang warga bernama Dedai (47) mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa. Pengakuan tersebut menjadi bagian penting dari penelusuran pemerintah.

Namun, Pemkab Padang Pariaman menegaskan persoalan tidak boleh berhenti pada permintaan maaf apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran lain yang memenuhi unsur hukum.

Anton Wira Tanjung mengeluarkan peringatan keras kepada siapa pun yang beraktivitas di kawasan wisata. Menurutnya, pemerintah sedang berupaya membangun pariwisata agar semakin ramai dikunjungi wisatawan.

Tindakan yang membuat pengunjung merasa takut, tidak nyaman atau dirugikan tidak boleh ditoleransi. “Kalau ada masyarakat maupun anggota Pokdarwis yang melakukan tindakan kriminal, kita akan pantau. Jika terbukti, kita akan proses melalui Polres Padang Pariaman,” tegas Anton.

Persoalan pungutan juga menjadi sorotan serius. Pemerintah mengingatkan, pungutan di kawasan wisata tidak boleh dilakukan sembarangan. Setiap pungutan harus memiliki dasar hukum, tujuan serta mekanisme yang jelas sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Satpol PP Damkar Padang Pariaman Rifki Monrizal mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman apabila ditemukan pungutan yang tidak sesuai aturan.

“Setiap pungutan harus memiliki dasar dan mekanisme yang jelas sesuai ketentuan. Kalau ditemukan pungutan yang tidak sesuai aturan, tentu akan kita dalami dan ditangani sesuai kewenangan,” ujarnya.

Di tengah derasnya arus informasi digital, Anton juga meminta masyarakat dan wisatawan tidak terburu-buru mengunggah suatu kejadian tanpa memahami konteksnya.

Ia mengingatkan, sebuah video berdurasi singkat dapat membentuk persepsi besar dan berdampak terhadap citra sebuah destinasi.

“Kita juga berharap pengunjung jangan terlalu cepat memposting ke media sosial karena akan berdampak pada pariwisata daerah secara keseluruhan. Bahkan cenderung framing. Kejadian tidak sedramatis yang diposting. Mari bersama-sama bijak di media sosial,” katanya.

Kini bola ada di tangan semua pihak. Pemkab Padang Pariaman memastikan setiap laporan dan keluhan tetap akan diperiksa, sementara masyarakat, Pokdarwis dan pelaku usaha diminta ikut menjaga Pantai Tiram.

Sebab, membangun destinasi wisata membutuhkan waktu panjang, tetapi menghancurkan kepercayaan wisatawan bisa terjadi hanya karena satu tindakan.

Pantai Tiram harus menjadi tempat wisata yang membuat orang merasa aman dan ingin kembali. Bukan lokasi yang viral, karena ulah oknum.(bay).