Kapolri Sigit Dorong Hubungan Industrial Harmonis di Tengah Perubahan Teknologi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat komunikasi untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis di tengah perubahan dunia kerja yang berlangsung cepat.

Menurut Sigit, kemajuan teknologi seperti otomatisasi, robotika, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), hingga Internet of Things (IoT) telah membawa perubahan besar terhadap pola kerja di berbagai sektor industri.

Perubahan tersebut membuat pekerja perlu mempersiapkan diri agar tidak tertinggal. Peningkatan kompetensi dan keterampilan dinilai menjadi hal penting untuk menghadapi kebutuhan tenaga kerja yang terus berkembang.

“Kita harus mampu beradaptasi, meningkatkan kompetensi, memperkuat keterampilan, dan mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu menjawab kebutuhan dunia kerja masa depan,” ujar Sigit saat meresmikan Gedung DPD KSPSI AGN di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (21/8/2026).

Pekerja Punya Peran Strategis bagi Ekonomi

Sigit menilai keberadaan pekerja memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Aktivitas produksi, industri, perdagangan, hingga berbagai kegiatan ekonomi lainnya tidak terlepas dari peran tenaga kerja.

Karena itu, menurutnya, peningkatan kesejahteraan pekerja harus menjadi perhatian. Namun, upaya tersebut perlu berjalan seimbang dengan keberlangsungan perusahaan dan kemampuan industri Indonesia untuk tetap kompetitif.

Dalam konteks tersebut, Sigit mengapresiasi komunikasi yang mulai terjalin antara serikat pekerja dan kelompok pengusaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dalam membicarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Ia menilai keterbukaan antara kedua pihak menjadi langkah penting karena berbagai persoalan dapat dibicarakan secara langsung untuk menemukan solusi yang dapat diterima bersama.

“Ini merupakan sebuah permulaan yang baik,” kata Sigit.

Menurut dia, hasil kesepakatan yang lahir dari proses dialog dapat menjadi pijakan untuk membangun iklim hubungan industrial yang lebih sehat. Ia berharap pola komunikasi tersebut terus berkembang dan membawa perubahan positif dalam hubungan antara pekerja dan pengusaha.

“Mudah-mudahan ini menjadi angin baru dalam hubungan industrial di Indonesia,” ujarnya.

Desk Ketenagakerjaan Polri Tangani Ratusan Perkara

Sigit juga memaparkan kontribusi Desk Ketenagakerjaan Polri dalam membantu menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan hubungan industrial.

Sejak 2025 hingga saat ini, Desk Ketenagakerjaan Polri tercatat telah menangani 324 perkara hubungan industrial. Dari jumlah tersebut, terdapat perkara yang berkaitan dengan 1.062 pekerja KSPSI AGN.

Selain menangani perselisihan, upaya pemulihan terhadap pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) juga dilakukan. Sebanyak 4.505 pekerja telah difasilitasi untuk memperoleh kesempatan bekerja kembali di sejumlah perusahaan.

Kapolri menegaskan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan sebaiknya mengutamakan komunikasi yang terbuka serta mekanisme penyelesaian yang jelas.

Ia mengajak seluruh pihak menjadikan dialog sebagai jalan utama dalam menyelesaikan perbedaan kepentingan. Hubungan industrial yang kondusif dinilai akan memberikan manfaat tidak hanya bagi pekerja dan perusahaan, tetapi juga bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

“Mari kita selesaikan persoalan melalui dialog. Mari kita jaga hubungan industrial agar tetap kondusif, karena pada akhirnya kesejahteraan pekerja, keberlangsungan dunia usaha, dan kemajuan ekonomi nasional merupakan kepentingan kita bersama,” tutur Sigit.(BY)