Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengumpulkan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), aparat penegak hukum dalam Focus Group Discussion (FGD) di Istana Gubernur, Selasa (4/8/2026).
Pertemuan tersebut digelar untuk memperkuat langkah terpadu menghadapi berbagai persoalan sosial, mulai dari penyalahgunaan narkotika, LGBT, hingga isu-isu sosial lain yang memerlukan penanganan lintas sektor.
Dalam arahannya, Mahyeldi mengungkapkan berdasarkan informasi yang diterima Pemerintah Provinsi dari BNNP, Sumbar tidak lagi hanya menjadi jalur peredaran narkotika, tetapi mulai menunjukkan indikasi sebagai lokasi produksi.
“Selama ini kita mengira Sumatera Barat hanya menjadi daerah perlintasan. Namun dari informasi yang kami terima dari BNNP, ada indikasi narkoba juga diproduksi di daerah ini. Artinya persoalannya jauh lebih serius dan harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Mahyeldi.
Menurutnya, penanganan persoalan tersebut tidak cukup mengandalkan penegakan hukum semata. Upaya pencegahan harus diperkuat melalui sinergi seluruh elemen masyarakat, dimulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintahan nagari.
Sebagai langkah pencegahan, Pemprov Sumbar telah menginstruksikan Dinas Pendidikan agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas pihak luar yang masuk ke lingkungan sekolah. Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah berbagai bentuk perekrutan maupun penyalahgunaan yang menyasar pelajar.
“Kita ingin semua sekolah benar-benar terlindungi. Siapa yang masuk ke sekolah harus diketahui dengan jelas. Pencegahan harus dilakukan sedini mungkin agar generasi muda kita tidak menjadi sasaran berbagai pengaruh negatif,” katanya.
Mahyeldi juga menegaskan pentingnya mengoptimalkan peran pemerintahan nagari dan lembaga adat sebagai garda terdepan dalam mendeteksi berbagai persoalan sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba, judi daring, hingga persoalan sosial lainnya.
“Nagari harus menjadi benteng pertama. Dengan deteksi sejak dini, agar berbagai persoalan dapat segera ditangani secara cepat, tepat, dan melibatkan seluruh unsur yang berwenang,” ujarnya.
Selain itu, hasil screening terhadap sekitar 12 ribu peserta didik baru tingkat SMA yang menunjukkan sekitar 21 persen pernah mengalami kekerasan akan menjadi dasar penyusunan program pendampingan yang melibatkan guru bimbingan dan konseling, tenaga kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Terkait isu LGBT, Mahyeldi menegaskan, pendekatan yang dilakukan pemerintah mengedepankan pendampingan sesuai kewenangan melalui layanan psikologis, kesehatan, serta kolaborasi dengan berbagai lembaga sosial dan instansi terkait.
Sementara itu Kepala BNNP Sumbar, Toton Rasyid menyampaikan prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional meningkat dari 1,73 persen menjadi 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa. Berdasarkan survei terakhir, di Sumbar diperkirakan terdapat sekitar 63 ribu penyalahguna narkoba, dengan mayoritas pertama kali memperoleh narkoba dari lingkungan pergaulan pada usia produktif 15 hingga 24 tahun.
Ia menilai kondisi tersebut menegaskan pentingnya memperkuat pencegahan melalui keluarga dan sekolah, mengingat kapasitas daya tampung rehabilitasi yang tersedia saat ini masih jauh dibawah angka jumlah penyalahguna.
Senada dengan itu, Kepala Badan Intelijen Daerah Sumbar, Achmad Dailimy menyebut jaringan peredaran narkotika terus berkembang dan memerlukan penguatan operasi terpadu lintas instansi, terutama di jalur masuk dari Riau dan Jambi.
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2026, Polda Sumbar berhasil mengungkap berbagai kasus dengan barang bukti hampir satu ton ganja, lebih dari 42 kilogram sabu, serta ratusan butir ekstasi. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara kepolisian, BNNP, TNI, intelijen, dan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Tinggi Sunbar, Dedie Tri Hariyadi menekankan pentingnya memperkuat rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba sekaligus membangun ketahanan keluarga sebagai benteng utama pencegahan.
FGD tersebut menghasilkan komitmen bersama seluruh unsur Forkopimda untuk memperkuat kolaborasi melalui peningkatan deteksi dini di tingkat nagari, penguatan edukasi di lingkungan pendidikan, optimalisasi layanan rehabilitasi, penegakan hukum terhadap jaringan narkotika, serta penyusunan langkah terpadu dalam menghadapi berbagai ancaman sosial dan keamanan di Sumbar. (Adpsb/Cen/Bud)







