Padang, fajarharapan.id – PT. Jasa Raharja (Persero) Wilayah Sumatera Barat bersama Tim Pembina Samsat Bukittinggi menggelar Razia Gabungan di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Polsek Kota Bukittinggi, Selasa (28/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Razia gabungan tersebut melibatkan Satlantas Polresta Bukittinggi, PT. Jasa Raharja (Persero) Wilayah Sumatera Barat melalui Jasa Raharja Cabang Bukittinggi, Tim Pembina Samsat Bukittinggi, dan Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi. Selain melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut menyosialisasikan manfaat pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah serta perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Masyarakat juga diberikan edukasi mengenai kemudahan pembayaran pajak kendaraan secara digital melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), sehingga pembayaran dapat dilakukan secara praktis tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Razia gabungan juga difokuskan pada peningkatan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan di jalan. Selain itu, petugas melakukan operasi penempelan stiker pada kendaraan yang diketahui menunggak pajak sebagai bentuk pemberitahuan sekaligus pengingat kepada pemilik kendaraan agar segera memenuhi kewajibannya.
Kepala Kantor Wilayah PT. Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata bertujuan melakukan penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat.
“Razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu serta mematuhi peraturan lalu lintas. Melalui edukasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder, kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat sehingga dapat mendukung keselamatan berlalu lintas sekaligus optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Teguh Afrianto.
PT. Jasa Raharja (Persero) Wilayah Sumatera Barat akan terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian, Tim Pembina Samsat, Dinas Perhubungan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam berbagai kegiatan edukasi, penertiban, serta peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin optimal.(*)







