Padang  

Patroli Malam, Satpol PP Padang Amankan Miras Ilegal

Satpol PP Kota Padang melaksanakan patroli pengawasan rutin
Satpol PP Kota Padang melaksanakan patroli pengawasan rutin

PadangSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melaksanakan patroli rutin pada Rabu dini hari (22/7/2026) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat. Kegiatan tersebut juga bertujuan memastikan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat berjalan dengan baik.

Dalam patroli tersebut, petugas menyasar sejumlah warung dan kafe yang masih beroperasi hingga larut malam. Pemeriksaan dilakukan terhadap kepatuhan pelaku usaha, terutama terkait izin usaha serta batas waktu operasional yang telah ditetapkan.

Selama pemeriksaan, Satpol PP menemukan sebuah warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa memiliki izin resmi. Atas temuan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat pengeras suara (sound system) dan beberapa botol minuman beralkohol untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Selain melakukan pengawasan terhadap tempat usaha, petugas juga memeriksa identitas para pengunjung yang masih berada di lokasi pada dini hari. Mereka yang tidak dapat menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) didata dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Patroli juga menjangkau sejumlah muda-mudi yang berkumpul di ruang publik hingga larut malam. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Padang.

Seluruh barang bukti yang diamankan, termasuk beberapa perempuan yang terjaring dalam razia tersebut, selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan patroli rutin bukan hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga agar mematuhi peraturan daerah.

Menurutnya, patroli malam merupakan langkah preventif agar kondisi Kota Padang tetap aman, tertib, dan kondusif. Ia menegaskan bahwa Satpol PP mengutamakan pendekatan yang humanis dan persuasif, namun setiap pelanggaran yang ditemukan tetap akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat serta pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketertiban demi menciptakan lingkungan yang nyaman bagi semua.

Melalui patroli yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Satpol PP Kota Padang menegaskan komitmennya dalam menegakkan peraturan daerah sekaligus menciptakan suasana kota yang aman, tertib, nyaman, serta ramah bagi masyarakat maupun para pengunjung..(des*)