Labuhanbatu, Fajarharapan.id – Respon cepat Polsek Panai Tengah terhadap laporan masyarakat membuahkan hasil. Seorang perempuan berinisial RAS (35) diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Gembira, Lingkungan II, Kelurahan Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (6/7/2026).
Pengungkapan kasus bermula dari informasi warga yang menyebut sebuah rumah diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN).
Agar proses penindakan berjalan transparan, petugas lebih dahulu berkoordinasi dengan Lurah Labuhanbilik, kepala lingkungan, serta tokoh masyarakat sebelum melakukan penggerebekan.
Dalam penggeledahan di kamar RAS, polisi menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip transparan, salah satunya berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,75 gram. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam OPPO A3X warna merah marun serta sebuah pipet yang diduga digunakan sebagai alat bantu penyalahgunaan narkotika.
Saat akan diamankan, petugas sempat menghadapi hambatan karena adanya upaya dari pihak keluarga yang menghalangi proses penangkapan. Di tengah situasi tersebut, RAS menjatuhkan diri hingga tidak sadarkan diri sehingga petugas segera membawanya ke Puskesmas Labuhanbilik untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah kondisi tersangka memungkinkan, proses hukum kembali dilanjutkan. Seluruh barang bukti kini telah diamankan, sementara penanganan perkara dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penyidikan lebih lanjut dan pengembangan terhadap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, MSi melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, SH menegaskan, pihaknya akan terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.







