Pulang Pisau, fajarharapan.id – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan jawaban resmi eksekutif atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Jawaban tersebut disampaikan Bupati Ahmad Rifa’i melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Apriansyah, dalam rapat paripurna dengan DPRD Pulpis, Senin (22/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Apriansyah mengatakan pemerintah daerah menyambut positif berbagai pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan DPRD sebagai bentuk perhatian terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, dukungan legislatif menjadi elemen penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, khususnya dalam aspek akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran.
“Pemerintah daerah memaknai berbagai masukan dan catatan dewan sebagai bagian dari upaya bersama untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya mewakili Bupati.
Ia menegaskan, seluruh catatan strategis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi sekaligus tindak lanjut pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Tak hanya terkait LKPD, Apriansyah juga menanggapi pandangan DPRD mengenai Raperda perubahan susunan perangkat daerah. Menurutnya, pemerintah menyambut baik seluruh saran yang diberikan sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan kelembagaan.
Ia menjelaskan, perubahan struktur perangkat daerah dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, hasil evaluasi internal, serta penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas roda pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
“Penataan kelembagaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan birokrasi berjalan lebih efisien,” jelasnya.
Apriansyah menambahkan, setelah seluruh rangkaian pembahasan selesai, hasil rapat akan segera dilaporkan kepada Bupati Pulang Pisau sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan selanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap hubungan kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin harmonis. Sinergi yang kuat dinilai menjadi kunci utama dalam menjalankan pemerintahan yang responsif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Fjr)







